Dia menjelaskan, penyemprotan tidak dilakukan asal-asalan terhadap hewan yang ada d pasar hewan. “Penyemprotan dilakukan pada kendaraan angkutan hewan dan pada bagian kaki hewan sehingga aman untuk hewan,” ujarnya.
Ketua PMI Kabupaten Jember EA Zaenal Marzuki SH MH menyatakan bahwa pihaknya siap melayani masyarakat. Salah satunya penyemprotan cairan disinfektan. “Kalau ada permintaan akan kami tindak lanjuti dengan assesmen, Kalau hasil assesmennya perlu di bantu maka PMI akan menerjunkan tim,” terangnya. (yin/ais)