Pertamina menyatakan telah mempertimbangkan kondisi penyesuaian harga serta kemampuan pasar elpiji non subsidi. Harga itu diklaim masih kompetitif dibandingkan harga elpiji di berbagai negara di Asia Tenggara.
Irto menyampaikan, untuk harga elpiji subsidi ukuran tiga kilogram tidak ada perubahan. Saat ini, porsi konsumsi elpiji tiga kilogram mencapai 93 persen dari keseluruhan konsumen elpiji Pertamina.
Untuk itu, katanya, harga elpiji tiga kilogram tetap mengacu kepada harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji non subsidi, seperti Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi elpiji nasional per Januari 2022 ini,” tandasnya.
Adapun harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kilogram (kg). Sebelumnya, harganya Rp 11.500/kg, kemudian pada Desember 2021 naik menjadi Rp 13.500 dan kini naik menjadi Rp 15.500/kg. **