Eddy mengatakan, warga yang terjaring razia itu sudah menyalahgunakan makna kasih sayang yang seharusnya welas asih kepada semua orang, terutama keluarga dan anak istri. Apalagi, saat ini masih masa pandemi Covid-19 yang seharusnya mereka menyayangi diri sendiri dan keluarganya, bukan malah melakukan hal-hal yang justru memperparah dan menyalahgunakan makna kasih sayang dan memperpanjang kasus Covid-19 di Surabaya.
“Makanya, saat pembinaan itu kami juga akan minta mereka untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi kejadian serupa di masa mendatang, terutama di Hari Valentine,” katanya.
Eddy juga memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan di hotel-hotel atau losmen dan juga RHU yang melanggar aturan, apalagi saat ini Surabaya memasuki PPKM Level 2 dan kasus Covid-19 di Surabaya semakin naik. Karenanya, ia mengajak kepada warga Kota Surabaya untuk bersama-sama mencegah dan menekan pandemi Covid-19 ini.
Selain melakukan razia pengunjung hotel, Satpol PP Surabaya juga memberikan tanda silang pelanggaran kepada hotel-hotel yang terbukti melakukan pelanggaran izinnya dan juga protokol kesehatan. **