SURABAYA (WartaTransparansi.com) –Awas! Kota Surabaya terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Untuk itu, Camat dan Lurah se Surabaya diminta melakukan antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
Permintaan Wali Kota Eri Cahyadi itu, menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 09 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Eri meminta agar Camat dan Lurah se Surabaya, untuk fokus pada wilayahnya masing-masing, dengan memperhatikan indikator pencegahan Covid-19. Sebab, berdasarkan data laman lawancovid-19.surabaya.go.id tercatat per Selasa (7/2/2022), kasus pasien aktif positif Covid-19 di Surabaya mencapai 1.736 orang.
“Camat dan Lurah harus melakukan pendekatan kepada masyarakat di wilayahnya, khususnya pada peraturan level 2. Kemudian sebelum bekerja, usahakan semua pegawai berdoa, untuk meminta menjauhkan Surabaya dari bencana wabah Covid-19,” katanya di Gedung Sawunggaling, Senin (8/2/2022).
Beberapa ketentuan penerapan PPKM Level 2 sesuai Inmendagri No 09 Tahun 2022, terdapat pembatasan kapasitas maksimal pada sektor non esensial sebanyak 50 persen, dan sektor esensial sebanyak 75 persen. Diikuti dengan pembatasan jam kegiatan masyarakat.
“Maka saya sampaikan kepada Camat dan Lurah untuk mengantisipasi agar kita tidak naik ke Level 3, karena nanti ekonomi kita bisa terhenti. Jadi warga Surabaya juga berhati-hati dengan tetap mengetatkan prokes,” pesannya.
Warga Surabaya diminta untuk terus mengingatkan Pemkot Surabaya dalam memasifkan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Untuk itu, Eri berharap kepada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan, agar tidak melakukan perawatan di rumah sakit.
“Sebab, ini berpengaruh terhadap kenaikan atau penurunan level. Kasihan saudara-saudara kita yang jualan di embong (jalan), jadi yang ringan harus ke isolasi terpusat (isoter) seperti di Hotel Asrama Haji,” pintanya.
Nantinya, jika terdapat keluarga yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan, juga diperbolehkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun, Eri berpesan kepada warga lainnya yang berada di lingkungan itu, untuk bisa menjaga dan tidak melakukan mobilisasi di luar rumah.