Lip Service Negara Maritim

Lip Service Negara Maritim
Oki Lukito

Oleh Oki Lukito

Musibah kapal kembali terjadi beruntun dalam hitungan hari. Sebanyak 18 kapal tenggelam di perairan Kalimantan Barat akibat cuaca ekstrim (18/7/2021). 13 kapal nelayan, 2 kapal tunda,1 yacht, 1 tongkang dan 1 kapal penumpang, total138 penumpang terlibat dalam musibah tersebut dan sekitar 43 orang masih belum diketemukan.

Sebelumnya laka laut menimpa Kapal Motor Penumpang Yunicee yang melayani penyeberangan Jawa-Bali tenggelam di Selat Bali, tidak jauh dari Pelabuhan Gilimanuk.

Kapal Ferry Yunicee tenggelam mambawa 56 orang, termasuk 15 anak buah kapal (ABK), sejumlah truk dan kendaraan pribadi. Enam orang meninggal dunia, delapan orang diperkirakan hilang belum diketahui nasibnya.

Sebelum musibah KM Yunicee, kebakaran kapal penumpang di Maluku Utara dialami KM Karya Indah yang berangkat dari Pelabuhan Ternate menuju Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. Tidak ada korban jiwa dalam peritiwa kebakaran kapal dengan kapasitas 500 penumpang itu. Penumpangya diselamatkan nelayan setempat.

Data Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan pada tahun 2019 tercatat 32 orang korban meninggal dan 43 korban hilang akibat kecelakaan moda transportasi laut. Korban musibah kapal Arim Jaya pada 16 Juni 2019 di Pulau Raas, Jawa Timur paling banyak korbannya, 20 orang meninggal dan 1 orang hilang. Tahun 2018 tercatat 25 musibah kapal tenggelam dan diprediksi sejak tahun 2015 hingga 2021 lebih dari 50 kali terjadi peristiwa laka laut dengan korban ratusan penumpang maupun ABK.

Peristiwa mengenaskan itu menambah panjang daftar jumlah musibah di laut yang hampir setiap bulan terjadi sepanjang tahun sejak Poros Maritim dicanangkan. Rentetan peristiwa ini membuktikan, pemerintah setengah hati dan tidak berusaha secara konkret menata sistem transportasi laut nasional secara sistematis, efektif, efisien, dan aman. Dampaknya, musibah di laut terus berulang.

Peristiwa laka laut pada umumnya jika dicermati disebabkan human eror, pemangku kepentingan seperti otoritas pelabuhan, operator kapal, penumpang, dan petugas lalai mematuhi aturan atau protap. Kapal sering mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Petugas meloloskan kendaraan atau penumpang yang membawa barang mudah terbakar atau meledak serta membiarkan kendaraan tidak diikat di dalam kapal. Disamping faktor cuaca yang sering disepelekan.

Petugas juga percaya pada surat pernyataan pengemudi kendaraan tentang barang yang diangkut, tanpa melakukan pengecekan fisik. Selain itu kelaikan kapal dan keselamatan pelayaran sering pula diabaikan. Demkian pula usia kapal yang sudah renta, sebagian besar rata-rata di atas 30 tahun adalah faktor dominan menyebabkan musibah di laut.

Pencananganan Poros Maritim dan Tol Laut oleh Presiden Joko Widodo tahun 2014 atau pertama kali Jokowi menjadi Presiden, ternyata belum berdampak signifikan terhadap pembangunan kelautan khususnya keselamatan pelayaran. Secara fisik program tersebut berhasil meningkatkan aset infrastruktur pelabuhan dan menambah jumlah kapal angkut penumpang dan barang.

Sebaliknya pemborosan dana APBN yang dialokasikan untuk mensubsidi BBM kapal perintis dan membayar biaya logistik tidak sepadan dengan hasilnya.
Besarnya kucuran APBN belum memberi dampak positif menekan disparitas harga komoditas di wilayah Barat dan Timur sebagaimana diharapkan.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2021 beberapa waktu lalu, Joko Widodo bahkan mengungkapkan investasi idle, ada temuan pelabuhan dibangun tetapi tidak ada jalan aksesnya sehingga tidak manfaat.