Tahun 2021, Dana Desa Kab. Pasuruan Naik Rp600 Juta

Tahun 2021, Dana Desa Kab. Pasuruan Naik Rp600 Juta
Kepala DPMD Kab.Pasuruan menyerahkan bantuan di salah satu desa. (foto/wartatransparansi/henry sulfianto)

“Desa Jatirejo di Kecamatan Lekok, jumlah warga miskin paling banyak di wilayah Kabupaten Pasuruan. Sehingga jumlah DD yang diberikan pun juga paling banyak, karena penggunaan anggaran tersebut juga untuk mengatasi berbagai macam permasalahan, salah satunya pengentasan kemiskinan,” ujar pria penyuka olahraga badminton itu.

Meski sudah dialokasikan, namun untuk pencairannya tergantung kesiapan Pemerintah Desa dalam menyelesaikan Perdes (Peraturan Desa) tentang APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Dijelaskan Huda, sampai saat ini Pemdes masih belum selesai merampungkan Perdes, lantaran disebabkan faktor terlambatnya Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan kebijakan DD itu sendiri.

“Kebetulan pagu keluar dan kebijakannya baru diterima akhir desember 2020. Jadi waktunya sangat pendek. Meski begitu kami dorong Pemdes supaya melakukan percepatan, sehingga DD-nya bisa segera cair,” ucapnya.

Lebih lanjut Huda menegaskan bahwa besaran DD tidak akan diserahkan sekaligus. Melainkan dalam tiga tahap, yakni  tahap pertama sebesar 40%, tahap kedua 40% dan tahap ketiga 20%. Penggunaannya pun sudah diatur, yakni sebagian besar untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp 300 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat), kegiatan padat karya tunai desa seperti bersih-bersih desa atau gotong royong, penanganan Covid-19 (penyemprotan desinfektan, pembelian sabun, masker atau hand sanitiser) serta kegiatan pencegahan stunting (bayi dan balita pendek) seperti pembelian makanan tambahan berupa susu, dan kegiatan lainnya.

“Tahap pertama paling cepat bulan januari. Kalau tahap kedua paling cepat cair pada bulan maret dan tahap terakhir bulan juni,” pungkas Huda sapaan akrab Kepala DPMD Kab.Pasuruan.(hen)