PASURUAN (Warta Transparansi.com) – Alokasi DD (Dana Desa) yang digelontorkan Kementrian Desa RI untuk 341 desa di Kabupaten Pasuruan tahun 2021 ini, meningkat bila dibanding tahun 2020 kemarin.
Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda menjelaskan, DD yang dialokasikan untuk Kabupaten Pasuruan tahun ini sebesar Rp 365.663.562.000. Jumlah ini meningkat sekitar Rp 600 jutaan dari nilai yang sama di tahun lalu.
“Tahun ini ada peningkatan jumlah DD yang diterima untuk desa di Kabupaten Pasuruan.Totalnya sekitar Rp 600 jutaan,” kata Huda, saat ditemui di kantornya, Rabu siang (13/01/2021).
Meningkatnya jumlah DD yang diterima Kabupaten Pasuruan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Kata Huda, daerah hanya melakukan pendataan tentang kondisi warga desa berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah di desa.
“Kebutuhan masing-masing desa yang tahu ya pemerintah desa sendiri. Setelah dirumuskan, langsung kami sampaikan ke Pemprov untuk ditindaklanjuti dan dievaluasi lebih lanjut,” terangnya.
Dari total alokasi DD yang ditetapkan, Desa Jatirejo di Kecamatan Lekok menjadi penerima DD tertinggi, yakni mencapai Rp. 2.283.429.000. Sedangkan desa penerima DD Terendah adalah Desa Arjosari di Kecamatan Rejoso dengan alokasi sebesar Rp. 801.637.000. Menurut Huda, besar kecilnya jumlah DD tergantung dari banyak tidaknya warga miskin yang berada di desa tersebut. Rata-rata penerima DD mulai Rp 800 juta hingga Rp 1,6 Milyar.