Keempat, kekhawatiran munculnya klaster baru diperkirakan tidak akan terjadi, mengingat para pencoblos adalah warga sekitar, dengan tingkat partisipasi 60 hingga 70 persen, sementara para saksi yang hadir akan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
Kelima, pilkada serentak juga akan membuat perekonomian di daerah menggeliat. Sebab sedikitnya ada sekitar Rp 20 triliun dana berputar, mulai dari dana politik para calon kepala daerah hingga dana APBD dan APBN yang dikucurkan pemerintah.
Anggaran Pilkada 2020 yang semula disiapkan pemerintah sebanyak Rp 15,23 triliun, sudah mendapat tambahan anggaran APBN sebanyak Rp 4,77 triliun, sehingga totalnya Rp 20,4 triliun. Penambahan itu untuk membiayai anggaran protokol kesehatan pada saat Pilkada dilakukan.
Jumlah ini masih ditambah lagi dengan dana dari biaya politik para seluruh calon yang diperkirakan lebih dari Rp 5 triliun. Sebab itulah IPW menilai tidak ada alasan untuk menunda Pilkada 2020.
(Neta S Pane – Ketua Presidium Ind Police Watch -IPW)