Jumat, 29 Maret 2024
29 C
Surabaya
More
    OpiniUpaya Mewujudkan Ketahanan Pangan & Ekonomi Di Masa Pandemi

    Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan & Ekonomi Di Masa Pandemi

    Oleh : MIKE NURWIDYANTI, S.Pi, MP

    Dampak wabah virus corona (Covid-19) tidak hanya merugikan sisi kesehatan, namun juga mempengaruhi perekonomian negara-negara di seluruh dunia tak terkecuali Indonesia. Ekonomi global dipastikan melambat, menyusul penetapan dari WHO yang menyebutkan wabah corona sebagai pandemic yang mempengaruhi dunia usaha.

    Indonesia mengonfirmasi kasus pertama infeksi virus corona penyebab Covid-19 pada awal Maret 2020, hampir seluruh sector terdampak bukan hanya kesehatan. Pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian.

    Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Agustus menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2020 minus 5,32 persen. Sebelumnya, pada kuartal I 2020, BPS melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya tumbuh sebesar 2,97 persen, turun jauh dari pertumbuhan sebesar 5,02 persen pada periode yang sama 2019 lalu (Kompas.com, 2020).

    Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo mengungkapkan tiga dampak besar pandemic Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia sehingga masuk dalam masa krisis.

    Dampak pertama adalah membuat konsumsi rumah tangga atau daya beli yang menopang 60 persen perekonomian turun cukup signifikan. Dampak kedua yaitu pandemic menimbulkan ketidakpastian yang berkepanjangan sehingga investasi ikut melemah dan berimplikasi pada terhentinya usaha.

    Dampak ketiga adalah seluruh dunia mengalami pelemahan ekonomi sehingga menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke berbagai Negara juga terhenti (Republika.co.id, 2020).

    Pada 30 Maret 2020 silam, presiden Jokowi mengumumkan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, pemerintah pusat juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk melakukan social distancing dan physical distancing. Yaitu anjuran menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain.

    Adanya PSBB menyebabkan menurunnya produktivitas kerja sector informal (UMKM) yang bergerak di sector pangan, sehingga pendapatan rumah tangga menurun dan memungkinkan terjadinya penurunan daya beli masyarakat.

    Pangan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Sebagai kebutuhan dasar, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi.

    Pertanian sebagai kegiatan pemenuhan kebutuhan manusia yang paling krusial memiliki tantangan untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat selama pandemi. Padahal sector pertanian sendiri terkena dampak ekonomi kurang baik.

    Menurunnya pendapatan rumah tangga mengakibatkan menurun pula daya belinya. Masyarakat menjadi lebih selektif dalam membelanjakan uangnya dengan lebih memprioritaskan membeli kebutuhan pangan yang bersifat primer (pokok).

    Sinergi yang baik antara pemerintah, masyarakat, akademisi dan seluruh stake holder untuk menjaga kestabilan pemenuhan kebutuhan pangan dan rantai pasokan bahan pangan sangatlah diperlukan.

    Penguatan create supply bahan pangan menjadi tugas yang tidak mudah bagi pemerintah diantara pilihan untuk mengutamakan peningkatan kesehatan masyarakat atau mencegah munculnya krisis pangan karena terganggunya jalur distribusi dan penurunan daya beli masyarakat.

    Meskipun sulit, tetap harus dilakukan langkah konkrit untuk menjaga ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat khususnya di sector informal yang akan berpengaruh signifikan terhadap ketahan pangan dan ekonomi secara nasional.

    Ketahanan Pangan di Masa Pandemi

    Pengertian ketahanan pangan tidak lepas dari UU no. 18/2012 tentang pangan. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi Negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, terjangkau, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, produktif secara berkelanjutan.

    Organisasi pertanian dan pangan PBB (FAO) mendefinisikan ketahanan pangan sebagai sebuah kondisi dimana semua masyarakat dapat memperoleh pangan yang aman dan bergizi untuk dapat hidup secara sehat dan aktif (Hanafie, 2010 dalam Syarief R. dkk, 2017).

    Lebih lanjut diuraikan strategi yang dibutuhkan dalam rangka mendukung ketahana pangan nasional adalah :

    *Pemberdayaan ketahanan pangan pada tingkat rumah tanggaPengembangan sistem dan usaha agribisnis

    *Mewujudkan kebersamaan antara masyarakat sebagai pelaku dan pemerintah sebagai fasilitator
    * Pemantapan koordinasi dan sinkronisasi pihak-pihak terkait perencanaan, kebijakan, pembinaan dan pengendalian.

    Berdasarkan World Food Summit (1996), ketahanan pangan terjadi saat semua orang, kapan saja, memiliki akses fisik dan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dan preferensi makanan yang aman dan bergizi dengan cukup untuk kehidupan yang sehat dan aktif. Hal ini dapat diidentifikasi dari empat indikator, yaitu :
    *Cukup ketersediaan pangan secara fisik
    *Mudahnya akses secara ekonomi dan fisik untuk mendapatkan bahan pangan
    *Pemanfaatan bahan pangan
    *Stabilitas dari ketiga indikator diatas (Wartaekonomi.co.id, 2020)
    Biro Perencanaan Kementerian Petanian dalam bulletin yang berjudul “ Perencanaan Pembangunan Pertanian”, dipublikasikan pada April 2020 menjelaskan kemungkinan akan terjadi penyusutan pertumbuhan ekonomi pada sector pertanian akibat pandemic Covid-19. Praduga adanya penyusutan pertumbuhan ekonomi pertanian merupakan hasil analisis berdasarkan tiga skenario situasi yang mungkin terjadi.

    Baca juga :  Wahai Jiwa yang Tenang!

    Skenario yang pertama yaitu hanya terjadi guncangan produktivitas tenaga kerja (labor productivity shock) yang menyebabkan turunnya produktivitas kerja (dapat bekerja namun tidak optimal) sebesar 1,4% selama tahun 2020.

    Skenario yang kedua terjadi guncangan total factor produktivitas (total factor productivity shock) yang menyebabkan gangguan saluran distribusi, penyediaan input produksi, dan sarana prasarana produksi lainnya. Scenario kedua juga menyebabkan turunnya pertumbuhan ekonomi global sebesar 1,5%.

    Skenario ketiga yaitu adanya guncangan perdagangan (trade shock) yang menyebabkan gangguan perdagangan internasional sehingga biaya perdangan meningkat hampir 5% dan biaya pertumbuhan ekonomi turun menjadi 1,0 – 1,5% (kompasiana.com, 2020)
    Memang dibandingkan dengan krisis sebelumnya, kali ini sektor UMKM paling terdampak.

    Bahkan telah memaksa pemerintah menggelontorkan stimulus jarring pengaman sosial sekitar Rp 600 triliun. Harga yang relatif mahal untuk sebuah komitmen dan keberpihakan pemerintah kepada UMKM, agar mampu bangkit dari keterpurukan, dan berperan kembali sebagai penyangga ekonomi nasional seperti dulu.

    Inilah harga yang harus diambil agar ekonomi terus bertahan dan tidak colaps terimbas krisis. Jadi tidaklah berlebihan, jika upaya jibaku pemerintah harus diimbangi dengan kemampuan produksi dalam negeri. Sudah saatnya UMKM dan koperasi mengambil alih roda perekonomian nasional dan wajib create supply.

    Produk domestik apa yang mendesak dilakukan create supply? Pastinya produk yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Beberapa alasan yang patut diperhatikan mengapa sector pangan memerlukan perhatian lebih khususnya dalam hal create supply antara laian :

    Pertama, FAO telah memberikan peringatan akan ancaman krisis pangan dunia. Banyak negara mulai membatasi ekspor pangan, serta lebih mengutamakan kebutuhan dalam negerinya.

    Kedua, ketahanan pangan merupakan isu strategis di setiap negara, tidak terkecuali Indonesia. Berdasarkan peringkat Global Food Safety Initiative (GSFI), Indonesia masih kalah dari Singapura. Padahal Indonesia memiliki luasan lahan ekonomi produktif yang lebih besar dibandingkan Singapura.

    Ketiga, negara yang sejahtera jika ketahanan pangannya terpenuhi. UU No 32 Tahun 2004 menjelaskan tugas utama Pemerintah Pusat mengatur kebijakan nasional dalam masalah pertanian dan ketahanan pangan, alokasi biaya dan fasilitasi, sedangkan Pemerintah Daerah menerapkan kebijakan nasional dan leluasa dalam menetapkan prioritas pembangunan masing-masing. UU No 32 Tahun 2004 diperkuat dengan PP No 3 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa ketahanan pangan merupakan urusan wajib pemerintah.

    Ini semakin mempertegas pernyataan yang menyatakan bahwa ketahanan pangan merupakan parameter keadaan ekonomi suatu negara.

    Menyikapi hal tersebut penguatan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga mendesak untuk segera dilakukan. Antara lain :
    Tidak melakukan panic buying ( membeli secara berlebihan ) terutama untuk bahan pangan yang daya simpannya pendek (perishable)

    Memprioritaskan membeli bahan pangan pada petani atau produsen kecil secara langsung. Sehingga petani mendapatkan harga yang lebih baik, demikian juga dengan konsumen.
    Diversifikasi pangan dalam keluarga. Misal mengganti beras dengan sumber karbohidrat lain seperti kentang, umbi-umbian, jagung dan lain-lain.

    Pemanfaatan lahan pekarangan dan strategi urban farming yang sedang marak dilakukan oleh masyarakat sejak mereka harus banyak stay at home. Urban farming (pemanfaatan lahan sempit) di perkotaan bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, anatara lain :
    Hidroponik. Menanam aneka sayuran yang berumur pendek dengan media air. Nutrisi makanan didapatkan dari pupuk organic cair yang dilarukan dalam air sebagai media tanam.

    Aquaponik. Metode budidaya tanaman dan ikan yang dilakukan dalam satu tempat tertentu. Jenis ikan yang dibudidayakan biasanya adalah ikan lele, sedangkan sayuran yang sering ditanam dalam sistem aquaponik adalah kangkung, pkcoy, bayam.

    KRPL, kawasan rumah pangan lestari. Budidaya tanaman umur pendek yang dilakukan di halaman rumah dengan menggunakan polibag. Biasanya polibag diletakkan dalam rak kayu yang dibentik bertingkat (bersusun) sehingga tidak memerlukan lahan yang luas dalam proses budidayanya.

    Microgreens. Menanam tanaman sayur, yang dipanen saat umur tanaman masih muda yaitu 7-14 hari setelah tanam. Pada umur tersebut kandungan gizi tanaman berada pada titik optimal, nutrisinya 30% lebih tinggi dari tanaman dewasa.

    Ketahanan pangan di masa pandemi akan terwujud jika semua stake holder bisa bekerjasama dengan baik. Pemerintah, perusahaan, masyarakat harus mempunyai tujuan yang sama untuk bisa memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri.

    Gerakan bela dan beli produk lokal makin gencar dilakukan, memanfaatkan lahan pekarangan dengan optimal, diversifikasi menu keluarga adalah beberapa hal yang bisa dilakukan segera. Jika ketahan pangan rymah tangga telah terwujud maka akan berdampak positif pada ketahanan pangan secara nasional. Ketahanan pangan nasional akan mempunyai korelasi yang positif dengan ketahanan ekonomi Negara.

    Baca juga :  Wahai Jiwa yang Tenang!

    Ketahanan Ekonomi di Masa Pandemi

    Pada tahun 2016, kontribusi UMKM dalam produk domestic bruto (PDB) cukup besar yaitu 53,3 persen dengan laju pertumbuhan PDB UMKM pada tahun yang sama adalah sebesar 5,5 persen. Jumlah unit usaha UMKM yang mencapai 99,9 persen atau sebesar 48,9 juta unit usaha pada tahun 2016 telah menyerap tenaga kerja UMKM sebanyak 85,4 juta pekerja.

    Sementara itu, jumlah koperasi pada tahun 2016 telah mencapai 140 ribu unit yang tersebar di seluruh propinsi, dengan anggota sebanyak 28,6 juta orang.

    Oleh karena itu pemberdayaan UMKM menjadi sangat penting dan akan secara langsung memajukan kesejahteraan sebagian rakyat Indonesia (Fatimah Tj, 2017)

    Berbagai pembatasan yang harus dilakukan saat pandemi sangat terasa di sektor ekonomi terutama di sektor perdagangan dan distribusi. Selain itu banyak terjadi PHK di perusahaan-perusahaan besar. Kondisi ini semakin mempersulit daya beli masyarakat dan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan domestik bruto Negara secara keseluruhan.

    Namun Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar mempunyai kemampuan yang lebih baik untuk bertahan. Karena sebagian besar pendapatan Negara diperoleh dari perdagangan dalam negeri.

    Selain itu pemerintah juga gencar melakukan kampanye beli produk local. Meski mengalami penurunan omzet yang besar namun sector informal (UMKM) masih bisa bertahan terutama di bidang kuliner. Berbagai usaha di bidang pamgan berkembang pesat, dengan menggunakan sistem pemasaran online.

    Karena banyaknya pembatasan yang dilakukan memaksa masyarakat mengikuti standar kehidupan kenormalan yang baru. Kreativitas UMKM dalam mengolah bahan makanan telah memicu tumbuhnya bisnis baru yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan keluarga. Mengapa hal itu bisa terjadi ?

    Pertama, secara umum potensi sumber pangan yang dimiliki Indonesia sebagai pilihan konsumsi masyarakat terbilang cukup banyak, yaitu ada 77 jenis sumber karbohidrat, 26 jenis kacang-kacangan, 389 jenis buah-buahan, 228 jenis sayur-sayuran, 110 jenis rempah- rempahan dan bumbu-bumbuan, 40 jenis bahan minuman serta 1.260 jenis tanaman obat. Belum lagi sumber daya lautnya yang melimpah berupa ikan, udang, cumi-cumi dan biota laut lainnya.

    Kedua, meskipun dalam kondisi WFH, social distancing maupun PSBB, berdiam diri di rumah bukan berarti tidak bisa produktif atau mendapatkan penghasilan. Berbagai olahan hasil pertanian yang mempunyai nilai jual bisa diproduksi dari rumah. Pemasaran dilakukan secara online dengan menyediakan layanan pesan antar.

    Ketiga, banyak peluang usaha bisa diciptakan dan dilakukan dari rumah, sehingga kebutuhan tetap terpenuhi. Peluang tersebut antara lain bisnis bahan pangan organik, bisnis tanaman rempah dan obat-obatan, bisnis toko tani penyedia kebutuhan per tanian, bisnis kuliner, bisnis daging sapi, kambing maupun ayam kemasan, bisnis Gemarikan, dan sebagainya.

    Keempat, kegiatan produktif tetap bisa dilakukan meskipun masih awam di dunia bisnis atau belum memiliki pengalaman berusaha. Yang penting tidak memerlukan budget atau modal yang besar. Biasanya menggunakan modal sendiri.

    Kelima, menghasilkan barang-barang konsumsi sehari-hari dengan pemasaran online dan memanfaatkan SDM di lingkungan keluarga sendiri.

    Keenam, bisa membuka toko online sendiri dengan sistem reseller, dropshipper atau distributor.

    Beberapa upaya pemerintah untuk menyelamatkan usaha mikro juga telah dilakukan. Pemberian bantuan permodalan dalam bentuk uang tunai, memberikan subsidi kesejahteraan bagi korban PHK, pemberian bantuan pangan, relaksasi pembayaran kredit usaha, penyederhaan ijin usaha dan beberapa program lainnya diharapkan mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan sebagai ujung tombak ketahan ekonomi nasional.

    Pertumbuhan ekonomi yang melambat dan meningkatnya jumlah pengangguran yang berujung pada menurunnya daya beli masyarakat berperan besar pada melemahnya ketahanan ekonomi secara nasional. Jika pemerintah dan masyarakat bisa bekerjasama dengan baik dan bersungguh-sungguh untuk mewujudkan ketahanan ekonomi maka dampak negative pandemic akan bisa diminimalisir.

    Pemanfaatan bantuan pemerintah yang tepat sasaran dan tujuan, peningktan kreativitas dan produktivitas di sector mikro, mempunya kekuatan yang besar untuk membangun ketahanan ekonomi bercorak kerakyatan yang diharapkan mampu mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan di masa pandemi.

    Penciptaan Nilai Tambah Produk Olahan Hasil Pertanian

    Berbagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama sector informal (UMKM) tentunya tidak lepas dari penciptaan nilai tambah bagi produk-produk olahan hasil pertanian. Ada dua jenis nilai tambah menurut BPS (2011) yaitu Nilai Tambah Bruto (NTB) dan Nilai Tambah Netto (NTN). NTB dari suatu unit produksi dihitung dari nilai output bruto atas harga jual produsen dikurangi nilai input-antara atas dasar harga pasar. Karena itu NTB disebut juga sebagai nilai tambah atas harga pasar.

    Berdasarkan pengertian nilai tambah diatas, maka dapat dipahami betapa pentingnya upaya penciptaan nilai tambah produk pertanian, selain untuk mendorong peningkatan pendapatan petani (melalui perbaikan harga) juga mendorong perkembangan ekonomi domestic secara keseluruhan. Di bidang pertanian, penciptaan nilai tambah banyak terjadi di sector tengah (bukan di tingkat hulu) dari sistem agribisnis, yaitu pengolahan hasil pertanian (agroindustri).

    Baca juga :  Wahai Jiwa yang Tenang!

    Hal ini disebabkan usaha di tingkat sector tengah lebih menguasai teknologi pencipta nilai tambah dan akses pasar dibanding usaha di tingkat hulu (petani atau nelayan)
    BPS membuat klasifikasi industri pengolahan komoditas pertanian menjadi empat kelompok :1) indutri pengolahan hasil komoditas pangan;

    2) industry pengolahan hasil komoditas hortikultura;

    3) industry pengolahan hasil komoditas perkebunan;

    4). Industri pengolahan hasil komoditas peternakan. Dari keempat kelompok tersebut, sektor perkebunan memberikan rataan NTB yang paling besar dibanding sektor lain (Kaniasari N., 2012)

    Pengembangan industry olahan pangan di tingkat mikro, banyak dilakukan oleh pelaku UMKM. Hampir 60 persen ekonomi nasional disokong oleh kegiatan produksi dan perdagangan di level mikro. Menurut Fatimah Tj, 2017, UMKM memiliki beberapa potensi unggulan. Antara lain : a) sebagian besar usaha mereka menggunkan bahan baku local dan bersifat padat karya; 2) Modal kecil dengan waktu pengembalian (time lag) cepat; 3) mampu memaksimalkan sumber daya local karena dapat dilaksanakan di berbagai tempat sesuai dengan potensi daerah.

    Namun demikian penciptaan nilai tambah hasil pertanian di tingkat mikro (UMKM) merupakan pekerjaan yang sangat besar dan rumit. Hal ini dikarenakan jumlahnya yang sangat besar (hampir 50 juta unit usaha), sebarannya yang luas dan tingkat penguasaan teknologi yang beragam.

    Ditambah lagi dengan kualitas produk olahan hasil pertanian yang dihasilkan masih banyak yang belum bisa memenuhi standar kesehatan dan kelayakan jual dalam penampilan sehingga masih sulit masuk di pasar modern.

    Berbagai upaya positif telah dilakukan pemerintah dalam rangka menyokong UMKM, khususnya di masa pandemic. Pemberian modal kerja berupa uang tunai, pelatihan capacity building khususnya untuk meningkatkan kualitas produk, perluasan jaringan pemasaran baik offline maupun online serta penyederhanaan proses ijin usaha diharapkan mampu mendorong UMKM untuk naik kelas dan bertumbuh secara signifikan.

    Kesimpulan

    Berkembangnya virus corona (Covid-19) di seluruh dunia telah mempengaruhi banyak sendi kehidupan tak terkecuali di sector pangan dan ekonomi. Bayang-bayang krisis pangan yang akan terjadi jika pandemic tidak segera teratasi telah diungkapkan oleh badan pangan dan pertanian dunia (FAO).

    Hal ini juga dialami oleh Indonesia dimana terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi secara signikan sampai dengan kuartal III tahun ini dengan menurunnya daya beli masyarakat. Di sector pangan, perlambatan terjadi di tingkat produsen karena terbatasnya kemampuan untuk membeli sarana dan prasarana produksi, terbatasnya penguasaan teknologi dalam mengolah hasil pertanian dan pemasaran. Beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah sebagai fasilitator dan masyarakat sebagai pelaku,untuk mengatasi semakin parahnya kondisi tersebut antara lain :

    Meningkatkan ketahanan pangan keluarga. Keluarga sebagai satu unit masyarakat yang paling sederhana memiliki peran penting dalam mewujudkan kemampuan ketahanan pangan. Tidak melakukan pembelian berlebihan, memanfaatkan lahan pekarangan untuk bercocok tanam, diversifikasi menu keluarga adalah beberapa hal sederhana yang jika dilakukan sebagai satu gerakan bersama maka akan berdampak positif pada ketahan pangan secara nasional.

    Memperbaiki ketahanan ekonomi. Kontribusi sector mikro dan koperasi yang besar terhadap produk domestic bruto membutuhkan perhatian yang serius agar krisis ekonomi tidak semakin parah terjadi.

    Pemerintah telah meluncurkan berbagai program stimulus untuk mencapai tujuan tersebut. Tidak kurang 600 triliun dana telah disiapkan agar sector mikro bisa bergerak dan bertahan karena kekuatan ekonomi kerakyatan berpengaruh signifikan pada kekuatan ekonomi Negara. Dengan begitu usaha mikro dan koperasi diharapkan bisa lebih produktif dan kreativ dalam berusaha menggerakkan ekonomi keluarga, tidak berpangkun tangan hanya menunggu bantuan.

    Menciptakan nilai tambah produk olahan hasil pertanian. Sifat sebagian besar produk pertanian yang tidak bisa bertahan lama (mudah rusak) memerlukan kemampuan dan kreativitas pengolahan yang memadai agar dapat meningkatkan masa simpan, mempunya nilai tambah dan meningkatkan nilai jualnya. Meski hingga saat ini, petani sebagai produsen belum banyak menguasai teknologi pengolahan hasil,pertanian sehingga peran itu banyak dilakukan di sector tengah dalam hal ini usaha mikro. Pembinaan dan pendampingan penguasaan teknologi olahan hasil pertanian terus dilakukan oleh pemerintah sebagai fasilitator.

    Kerjasama yang harmonis dari pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi krisis pangan dan ekonomi di masa pandemi mutlak diperlukan. Kesigapan pemerintah dalam menopang perekonomian nasional harus disambut dengan baik oleh masyarakat dalam bentuk peningkatan produktivitas, kreativitas dan kemampuan untuk mengelola ekonomi keluarga dengan bijak.

    Perlambatan pertumbuhan ekonomi tidak lantas mempengaruhi semangat dan kemampuan masyrakat untuk bertahan dan bertumbuh sambil tetap memperhatikan kesehatan diri dan keluarga agar badai pandemic Covid-19 segera berakhir dan kehidupan bisa berjalan normal seperti sedia kala.

    (Oleh : MIKE NURWIDYANTI, S.Pi, MP – Dosen Fakultas Pertanian Universitas Darul Ulum Jombang)

     

    Penulis : MIKE NURWIDYANTI

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan