Hari Jumat (2/9/2020) sore menjalang maghrib PWI Jatim kedatangan tamu calon Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama tim sukses. Seperti sebelumnya Gedung PWI A. Azis (sebagai saksi bisu) juga menerima Cawali Mahfud Arifin beserta rombongan.
Tentu saja obrolan Cawali Eri, bukan urusan dukung mendukung, tetapi soal Pilkada di masa pandemi Covid-19 kekurangan dan kelebihannya. Juga masalah kota Surabaya ke depan. Berikut dialog bebas seputar keputusan mencalonkan diri sebagai Wali Kota dan meninggalkan pegawai negeri, juga jabatan sangat bermartabat.
Bagaimana ceritanya ketika memutuskan menjadi calon Wali Kota ?
Bu Risma (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini) menawarkan untuk menjadi calon wali kota, supaya bisa meneruskan program membangun Kota Surabaya yang belum selesai.
Waktu itu, jujur saja menolak karena masih 18 tahun bisa menikmati sebagai ASN (baca; pegawai negeri). Selain itu, sudah menduduki jabatan Bappeko Surabaya, jadi hitung-hitung lebih baik menekuni sebagai Aparatur Sipil Negara.
Lalu kok akhirnya memutuskan jadi calon Wali Kota ?
Lagi-lagi Bu Risma menawarkan kembali dengan memberi beberapa pertimbangan. Kemudian saya sampaikan ke istri bagiamana kalau jadi calon wali kota. Dan sangat mengejutkan istri memberikan ijin jika nanti kalau ditakdirkan jadi wali kota tetap kerja keras seperti masih jadi ASN. Berangkat pagi pulang hampir pagi.
Bahkan soal sudah lepas dari pegawai negeri, istri ikhlas. Dan itulah tantangan berpikir lebih keras ketika menjadi penggangguran sementara.
Apa itu saja yang mendorong langsung setuju ?
Belum, saya masih ijin kepada Umi (baca; ibu, panggilan untuk ibu dalam bahasa Arab). Dan mendapat jawaban juga sangat mengejutkan.
Katanya, kalau hanya mau kehidupan dunia saja ya lanjutkan jadi pegawai negeri saja, kan semua sudah pasti karena sudah jelas mendapat gaji tetap dan jabatan enak. Tapi kalau mau dunia dan akherat, ya mengabdi kepada rakyat dengan niat untuk mengabdi kepada rakyat, mensejahterakan rakyat dan melakukan program untuk kemaslahatan rakyat. Restu dan dorongan Umi itulah yang menguatkan tekad menjadi calon wali kota? Walaupun menjadi pegawai negeri cita-cita sejak kecil meneruskan ayah.
Lalu bagaimana dengan status sebagai ASN ?
Sesuai undang undang dan peraturan perundangan terkait yang mengatur soal itu, bahwa ASN akan mendapat pensiun apabila mengajukan mundur dengan terhormat setelah mengabdi sekurang-kurangnya 25 tahun, sementara saya baru menjadi pegawai negeri 17 tahun, dan masih kurang 18 tahun lagi semestinya sampai pensiun sesuai peraturan.