Blitar  

Gegara Ogah Layani Suami, Pria di Blitar Jerat Leher Istri Hingga Tewas

Gegara Ogah Layani Suami, Pria di Blitar Jerat Leher Istri Hingga Tewas
Press release kasus tindak pidana KDRT Polres Blitar

BLITAR, WartaTransparansi.com – Polres Blitar Polda Jawa Timur menggelar kegiatan press release kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra S.T.K Si.K Ms.i didampingi oleh Kasihumas Polres Blitar Aiptu Saiful Muhaeni, bertempat Aula Gedung Santya Sudhirajati, pada Kamis (05/02/2026).

Dalam kegiatan press release tersebut, Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K,. Melalui Kasat Reskrim Polres Blitar menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari terjadinya cekcok lantaran korban tidak melakukan kewajibannya sebagai istri terduga pelaku berinisial R (44) dengan istrinya inisial SN (48) .

Aksi kekerasan tersebut diketahui terjadi berulang, selain pemukulan, korban juga mengalami memar pada leher diduga di lilit memakai selang warna biru sepanjang 3 meter sehingga korban tidak bergerak. Setelah mengetahui korban tidak bergerak terduga pelaku menyiram air pada korban dengan harapan korban sadarkan diri.