Tetapi sayang seribu sayang, Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Kemenkeu, Selasa (7/7/220) baru melakukan rapat koordinasi lanjutan persiapan Piala Dunia U-20 2021. Baru membahas masalah anggaran timnas dan renovasi venue.
Dan sudah menjadi kebiasaan ketika menerima kenyataan seperti ini, maka muncul pernyataan bahwa (1) terganggu masalah Covid-19, (2) stadion sudah disiapkan dalam proses renovasi, (3) timnas U-20 menunggu kedatangan pelatih berkebangsaan Korsel itu datang, dengan menyenangkan atau dengan banyak permasalahan, (4) anggaran pemerintah membutuhkan proses administrasi sesuai ketentuan.
Dan mohon maaf juga, jawaban di atas sama sekali tidak punya alasan mendasar untuk perhelatan event Piala Dunia. Sebab semestinya setelah diputuskan, maka pembahasan anggaran timnas dan renovasi venue, beserta seluruh program prioritas sebagai kampanye dan penguatan timnas dengan berbagai program khusus untuk pemain, keluarga pemain, dan lainnya, sudah harus langsung tancap gas.
Apalagi, Federasi Sepak Bola dunia (FIFA) ketika resmi menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2021 dalam Sidang di Shanghai, Tiongkok, Kamis (24/10/2019). Bahwa FIFA menjatuhkan pilihan kepada Indonesia sebagai tuan rumah bersaing dengan Peru karena Presiden FIFA, Gianni Infantino, mendengar promosi dari mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha. Itu berarti harus dijaga dengan sebaik-baiknya supaya ke depan mendapat kesempatan yang selevel untuk event sepakbola dunia.
Alasan dan jawaban lain, pasti persiapan sekarang sudah lebih baik, daripada tidak sama sekali. Dan itu sekali lagi lagu lama sebagai kebiasaan pekerjaan kurang serius dan profesional “bahwa lebih baik terlambat daripada tidak sama tidak melakukan persiapan”. Berbagai kemungkinan dalam diskusi persiapan tuan rumah Piala Dunia, pasti terus mengalir. Tetapi ketika sejak awal sudah diputuskan tuan rumah, maka semestinya sudah menjadi program prioritas. Bukan seperti sekerang terkesan rutinitas dan semua menunggu proses.
Salah satu proses ialah
dilakukan sambil menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dan Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menjadi petunjuk pelaksanaan Piala Dunia U-20. Struktur Panitia Pelaksana Piala Dunia U-20 (INAFOC) pun saat ini belum terbentuk karena belum terbitnya Keppres.
Jika Presiden Joko Widodo pada saat mengumumkan kabinet kerja jilid 2 memberikan perhatian khusus terhadap sepakbola, maka ketika mendapat “duren jatuh” tuan rumah Piala Dunia, pergelaran ini menjadi istimewa dan prioritas. Apalagi kalau bicara soal sektor lain yang terkait baik wisata maupun ekonomi, sudah pasti si atas kertas sangat prospek.
Kini, semua hanya tinggal menyaksikan apakah Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20, mulai 24 Mei 2021, meraih minimal “tri sukses”, (1) sukses prestasi, (2) suksea sebagai penyelenggara, dan (3) sukses mengangkat wisata dan perekonomian ke level dunia. Atau tidak mendapat apa-apa dengan peluang dan kesempatan begitu luar biasa. (JT)