SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan perlunya berbagi kewenangan yang tidak dibatasi secara administrasi dan wilayah sehingga penanganan bencana cepat teratasi dengan baik dan cepat.
Dalam berbagai kasus kita sering menghadapi kendala pada masalah aturan sehingga seringkali terjadi kelambatan. Permintaan Khofifah disampaikan kepada Kepala BMKG Pusat Dwikorita Karinawati, dalam pertemuanya di Gedung Negara Surabaya, Senin 24/2/2020).
Dwikorita Karinawati menemui Gubernur Khofifah dalam rangka rencana pemasangan 20 alat deteksi gempa di Jawa Timur. Beberapa kabupaten yang akan dipasang yakni Ponorogo, Malang, Sumenep, Pamekasan dan Surabaya.
Daerah ini dianggap rentan terhadap bencana, sedangkan Surabaya karena memiliki banyak gedung bertingkat sehingga pemasangan alat deteksi bencana sangat diperlukan.
Menurut Gubernur, penyederhanaan aturan ini pernah di sampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Pusat Pak Samsul Ma’arif di Surabaya. Menurutnya, masalah bencana hendaknya tidak di tangani secara sektoral melainkan secara komperehensip.
Dengan begitu maka apa yang bisa ditangani oleh Pemprov Jawa Timur baik dari sisi relawan maupun kesiapan yang lainya. Khofifah lalu menunjuk soal Sungai di belakang Grahadi. Mestinya Pemprov bisa partisipasi disitu. Juga Sungai di Kediri dan Bojonegoro.
Dijelaskan oleh Khofifah masalah bencana alam dianggap krusial. Kalau bencana itu terjadi di pedesaan maka dampaknya juga pada kemiskinan. Apalagi angka kemiskinan di Jatim tertinggi untuk Jawa dan sekitar 16,18 kemiskinan itu ada di pedesaan.
Sementara itu Ketua BMKG Pusat Dwikorita Karinawati menjelaskan, dalam kurun waktu sampai April manti BMKG akan memasang 20 alat sensor di Jawa Timur yang di prioritas untuk Malang, Ponorogo, Sumenep, pamekasan dan Surabaya.
Alat sensor ini untuk mengukur kecepatan terjadinya bencana. Tahun 2018, alat sensor mampu mendeteksi 4 sampai 5 menit,lalu 2019 3 sampai 4. Dibanyak negara sudah sampai 3 menit. Namun kecepatan gempa dan tsunami di Maluku sudah 2 menit. (jono)