SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan perlunya berbagi kewenangan yang tidak dibatasi secara administrasi dan wilayah sehingga penanganan bencana cepat teratasi dengan baik dan cepat.
Dalam berbagai kasus kita sering menghadapi kendala pada masalah aturan sehingga seringkali terjadi kelambatan. Permintaan Khofifah disampaikan kepada Kepala BMKG Pusat Dwikorita Karinawati, dalam pertemuanya di Gedung Negara Surabaya, Senin 24/2/2020).
Dwikorita Karinawati menemui Gubernur Khofifah dalam rangka rencana pemasangan 20 alat deteksi gempa di Jawa Timur. Beberapa kabupaten yang akan dipasang yakni Ponorogo, Malang, Sumenep, Pamekasan dan Surabaya.
Daerah ini dianggap rentan terhadap bencana, sedangkan Surabaya karena memiliki banyak gedung bertingkat sehingga pemasangan alat deteksi bencana sangat diperlukan.
Menurut Gubernur, penyederhanaan aturan ini pernah di sampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Pusat Pak Samsul Ma’arif di Surabaya. Menurutnya, masalah bencana hendaknya tidak di tangani secara sektoral melainkan secara komperehensip.