SURABAYA – Wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak,SH, mendorong Gubernur Jawa Timur membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kependudukan yang berdiri sendiri.
Sebab selama ini, urusan kependudukan masih tergabung dengan bidang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan yang dijabat kepala bidang dengan pangkat eselon lll, sehingga pelayanan kependudukan di Jawa Timur tidak bisa maksimal.
Usulan Sahat yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD JawaTimur tersebut setelah melihat perkembangan kependudukan Jawa Timur yang makin hari kian bertambah pesat. Jika ini tidak segera diantisipasi akan menimbulkan problem kependudukan.
Provinsi Jawa Timur perlu ada Dinas Kependudukan untuk menghadapi bonus demografi yang tinggi bagi Jatim. “Dimana jumlah penduduknya sudah mencapai angka 40 juta lebih, maka Dinas Kependudukan Provinsi menjadi fasilitator dan supervisi terhadap dukcapil kab/Kota,” tandas Sahat.
Dirinya berharap keberadaan dinas kependudukan nantinya bisa lebih berperan aktif dalam mendorong fungsi administrasi kependudukan wilayah Jawa Timur.
Apalagi dengan adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) atau mesin cetak layananan dukcapil perlu peran provinsi sebagai facilitator dan supervisi. “Karena terlalu jauh bila setiap problem yang timbul di kab/kota harus ke Kemendagri di Jakarta,” kata dia.
Sahat Tua Simandjuntak yang juga sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur ini, menyampaikan masih banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara maksimal. Seperti KPT elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Akta Kematian.
Di Jawa Timur, akan ada sepuluh kabupaten/ kota yang akan mengawali implementasi layanan kependudukan, dan dimulai dari Kabupaten Jombang dan Kabupaten Magetan. “Pergantian OPD di Jawa Timur perlu ada perubahan perda,” kata Sahat.
Terkait usulan perda, Sahat mendorong pada eksekutif atau legislatif melakukan perubahan atau revisi perda.
Alumnus Ubaya ini menjelaskan, Provinsi Jawa Timur tidak mempunyai dinas kependudukan, tetapi di kabupaten/kota ada dinas kependudukan. “Sementara di pemerintah pusat ada Dirjen Kependudukan. Karena itu Jawa Timur yang wilayahnya luas, ternyata belum punya dinas kependudukan,” terang dia. (min)