banner 728x90

Wakil ketua DPRD Jatim Sahat Dorong Gubernur Membentuk OPD Kependudukan

Wakil ketua DPRD Jatim Sahat Dorong Gubernur Membentuk OPD Kependudukan
Wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dalam acara lounching layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), di Surabaya, Jumat (31/1/2020)

Apalagi dengan adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) atau mesin cetak layananan dukcapil perlu peran provinsi sebagai facilitator dan supervisi. “Karena terlalu jauh bila setiap problem yang timbul di kab/kota harus ke Kemendagri di Jakarta,” kata dia.

Sahat Tua Simandjuntak yang juga sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur ini, menyampaikan masih banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara maksimal. Seperti KPT elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Akta Kematian.

Di Jawa Timur, akan ada sepuluh kabupaten/ kota yang akan mengawali implementasi layanan kependudukan, dan dimulai dari Kabupaten Jombang dan Kabupaten Magetan. “Pergantian OPD di Jawa Timur perlu ada perubahan perda,” kata Sahat.

Terkait usulan perda, Sahat mendorong pada eksekutif atau legislatif melakukan perubahan atau revisi perda.

Alumnus Ubaya ini menjelaskan, Provinsi Jawa Timur tidak mempunyai dinas kependudukan, tetapi di kabupaten/kota ada dinas kependudukan. “Sementara di pemerintah pusat ada Dirjen Kependudukan. Karena itu Jawa Timur yang wilayahnya luas, ternyata belum punya dinas kependudukan,” terang dia. (min)