“Inilah yang kami cari untuk bukti pendukung, di dalam berita acara selalu menyebutkan dimana AHS itu menerima aliran dana dan ada hubungan sebagai konsultan,” ujarnya.
Hanya saja, Luki menyebut pihaknya belum menemukan bukti secara fisik jika Ari Haryo Sigit menjadi salah satu bagian dari PT Kam and Kam. Karena bukti sementara, hanya berdasarkan keterangan para tersangka saja.
“Saat ini kami masih cari bukti-bukti, atau secarik kertas di mana dalam struktur pendirian PT Kam and Kam ini ada ndak yang menunjuk (Ari Haryo Sigit) dalam administrasinya. Kalau secara lisan ada (artinya keterangan),” katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (22/1/2020), Ari Haryo Sigit menjalani pemeriksaan di Polda Jatim selama lebih enam jam. Ari dicecar 39 pertanyaan soal investasi bodong MeMiles. Dan dalam pemeriksaan, kepada penyidik Ari mengakui sebagai member dan menerima hadiah dua unit mobil dari investasi tersebut. Selain nama Ari Haryo Sigit, istri dan ibunya juga diduga telah memperoleh reward dalam bentuk mobil.(wt)