SURABAYA – Kasus investasi bodong MeMiles yang ditangani Polda Jawa Timur, terus bergulir. Terbaru, Polda kembali akan mengamankan aliran dana investasi tersebut dengan jumlah lebih Rp 3 miliar. Dana tersebut diperoleh dari rekening pribadi Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit, yang tak lain cucu Soeharto, Presiden ke-2 RI.
Kepastian pengamanan dana Rp3 miliar itu, disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (23/1/2020) di Mapolda Jatim.
Menurutnya, adanya aliran dana yang masuk ke rekening Ari Haryo Sigit, diketahui usai pemeriksaan Rabu kemarin. Kata Irjen Luki, dana sebesar itu rencananya kapolda akan dikembalikan Ari Haryo Sigit pada Senin pekan depan.
“Aliran dana mungkin nanti Senin ada masuk lagi. Sesuai yang dituangkan dalam berita acara, ada pengembalian sejumlah aset, jumlahnya lebih dari Rp 3 miliar,” kata Irjen Luki.
Menurutnya, saat ini pihaknya (penyidik) tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan Ari Haryo Sigit. Hal itu menyusul dalam berita acara pemeriksaan, para tersangka menyebut Ari Haryo Sigit (AHS) sebagai konsultan di investasi tersebut.