SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur peduli untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ini terlihat dari kunjungan Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, Benny Sampirwanto ke Kantor Komisi Informasi (KI) Jatim di Jl. Bandilan 2-4 Sidoarjo, Kamis (9/1/2020).
“Kunjungan ini sebagai kepedulian kami dalam membangun komunikasi dengan seluruh Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur,” kata Benny yang pernah menjabat Karo Humas dan Protokol Pemprov. Jatim ini.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi catatan untuk peningkatan keterbukaan informasi sekaligus optimalisasi proses penyelesaian sengketa informasi.
Di antaranya, perlunya penambahan SDM kesekretariatan dan panitera untuk mendukung kinerja KI Jatim, serta peningkatan kualitas fasilitas ruang persidangan.
Kunjungan Benny ke KI diterima langsung oleh empat komisioner KI Jatim. Mereka, Imadoeddin, Herma Prabayanti, A Nur Aminuddin, dan Edi Purwanto. Diawali dengan peninjauan bersama para komisioner ke seluruh ruangan di KI Jatim, kunjungan tersebut ditutup dengan diskusi kedua pihak.
237 Sengketa
Untuk diketahui, saat ini, Komisi informasi Jatim sedang menangani 237 sengketa, sehingga sidang ajudikasi non litigasi terus bergulir.