“Ada orang mengatakan “Lho itu sisa yang dulu”, tidak bisa, karena OTT itu per hari itu. Diintipnya sejak dulu, iya mungkin. Tapi kebijakan boleh OTT itu sejak tanggal 19 Desember sepenuhnya kewenangan Dewan Pengawas dan ternyata ini ada OTT yang tidak bocor dan bisa dilakukan. Berarti tidak ada, minimal sampai hari ini sudah mulai terlihat ada tanda bahwa Dewan Pengawas ini akan proporsional berkerja sehingga OTT kalau diperlukan, bisa dilakukan,” katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan bahwa Presiden memang ingin KPK kuat. Menurutnya, KPK kuat kalau berani menabrak dan membongkar itu kasus-kasus besar yang sudah ramai di masyarakat dan sudah diinformasikan oleh pemerintah di sektor migas.
“Presiden sudah melakukan langkah kedalam untuk organisasinya, tetapi tindakan hukumnya harus KPK misalnya dan itu sudah diketahui sejak dulu sampe sekarang, jangan hanya OTT-OTT kecil lah. Kita dukung OTT jalan terus tetapi juga supaya yang besar besar meningkat agar ada buktinya dan saya berharap juga Kejaksaan Agung dan Polri bisa membuka yang besar besar, termasuk Jiwasraya itu,” katanya.
Diketahui, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terjaring OTT KPK pada Selasa (7/1/2020) malam terkait dugaan pengadaan barang dan jasa di wilayahnya. Selain Saiful, ada sejumlah orang yang juga ditangkap tetapi KPK belum membuka identitasnya. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK sebelum nantinya KPK menyampaikan status hukum mereka dalam OTT itu. (wt)