“Di Kementerian PANRB semua ikuti aturan. Orang boleh pakai jilbab. Sah-sah saja,” ujar Tjahjo.
Mengenai alasan keyakinan yang mendasari seseorang memakai cadar, Tjahjo Kumolo tidak mempersoalkan sepanjang memakainya di rumah sendiri. Tapi kalau menjadi pegawai di kantor, tentunya harus mengikuti aturan yang ada di kantor.
Alasan yang mendasari itu apa pak? “Ya Tanya Pak Menteri Agama yang lebih tahu,” jawab Tjahjo.
Saat ditanya wartawan apakah dirinya akan membuat aturan yang melarang penggunaan cadar untuk seluruh PNS, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo buru-buru menjawab tidak. “Ooo enggak, enggak. Itu masing-masing kepala instansi, masing-masing kepala daerah. Kan juga sama juga bikin perda, bikin kan sah-sah saja,” terang Tjahjo.
Sementara kemungkinan dirinya memberikan imbauan agar PNS tidak memakai cadar, Menteri PANRB mengemukakan, saat memimpin apel di kantor Kementerian PANRB semua staf menggunakan pakaian yang normal-normal saja, khas Indonesia. Ada yang pakai peci, ada yang pakai jilbab, yang kesemuanya sah-sah saja. (wt)