Soal PNS Bercadar, Menteri PANRB: Tidak Ada Aturan Melarang

Soal PNS Bercadar, Menteri PANRB: Tidak Ada Aturan Melarang
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menjawab wartawan sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo,  tidak mempersoalkan niat Menteri Agama (Menag) Fahrull Razi yang akan melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajarannya memakai cadar untuk ke kantor.

Namun, Tjahjo mengaku tidak punya rencana menerapkan aturan tersebut untuk seluruh PNS. “Saya kira setiap kepala rumah tangga, setiap pimpinan kementerian/lembaga (K/L) maupun pimpinan swasta pasti punya aturan. Berpakaian, beretika dan sebagainya. Saya kira sah-sah saja kalau Pak Menteri Agama mengeluarkan larangan untuk berpakaian rapi, bergaya khas Indonesia,” katanya kepada wartawan sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Tjahjo menyamakan apa yang dilakukan oleh Menag itu dengan kalau kita ikut program pendidikan dan latihan (Diklat) di kantor, semua harus ikuti aturan putih-putih kah atau pakaian batik-batik kah, semua harus ikuti aturan.

“Masing-masing orang punya hak, siapapun kepala lembaga, Pemred pun punya aturan untuk wartawannya, Anda masuk harus pakai jas, pakai batik, pakai kaos juga boleh kan ada aturannya,” jelas Tjahjo.

Mengenai kemungkinan dirinya mengeluarkan aturan tersebut (larangan penggunaan cadar, red), Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kembali menjawab, bahwa masing-masing kepala lembaga punya aturan. Sama kalau di kantor Kementerian PANRB, pegawai harus ikuti aturan, kalau hari Senin pakaian putih, Selasa putih, hari Kamis pakai batik.