Khofifah mengatakan, selain belum cukup umur untuk memahami politik dan situasi negara, keberadaan pelajar dengan berbaju seragam sekolah, dikhawatirkan hanya dimanfaatkan oleh orang dewasa untuk kepentingan sesaat. Terbukti, saat sudah berkumpul di titik kumpul mereka tidak tahu diajak kemana dan untuk apa akhirnya diajak kembali ke sekolah masing- masing , disinyalir ada juga yang mengaku ikut aksi karena diiming-imingi sejumlah uang.
Tentu saja itu merupakan bagian dari pelanggaran terhadap perlindungan anak. Rentang usia 16-18 tahun atau masih berada di tingkat menengah atas masih masuk kategori anak-anak,” imbuhnya.
Khofifah berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Cyber Crime Mabes Polri berperan aktif dalam melacak sumber penyebaran konten-konten provokasi dan intoleransi yang dapat memicu anarkisme. Pun dengan orangtua dan keluarga yang juga diharapkan mampu memberi pemahaman yang komprehensif mengenai sebuah isu dan situasi politik kekinian sehingga mampu mencegah anak melenceng dari tugasnya sebagai pelajar
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyarankan para siswa untuk belajar sesuai tugasnya dan tidak terpancing apa yang ada di media sosial.
Kalau pelajar kan sekolah. Pelajar itu untuk belajar bukan untuk demo. Jadi memang pelajar sudah ada tempatnya di sini. Kemarin ada pihak-pihak yang terpancing adanya berita di medsos, alhamdulillah Jatim tidak ada,” imbuhnya. (min)