PT. Non Ferindo Utama Beri Penjelasan : Semua Sudah Sesuai Aturan

PT. Non Ferindo Utama Beri Penjelasan : Semua Sudah Sesuai Aturan

TANGERANG – Management PT. Non Ferindo Utama (NFU), pabrik aki bekas di Tangerang menyatakan bahwa semua usahanya mengikuti aturan hukum yang berlaku dan tidak ada yang dilanggar.

Penjelasan ini perlu disampaikan agar masyarakat memahami betul apa yang dilakukan PT.NFU menyusul pemberitaan Wartatranparansi.com. Berikut beberapa point penting:

  1. PT. NFU sampai saat ini belum menerima pemberitahuan bahwa kami telah ditetapkan sebagai tersangka  (Nomor B-SP2HP/276/X/2019/Tipidter,Perihal hasil penyidikan tanggal 02 Oktober 2019.  Tidak disebutkan sebagai tersangka, dan sampai saat ini tidak menerima tembusan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyedikan) apabila pihak PT. NFU dijadikan tersangka sebagaimana diamanatkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 130/PUU-Xlll/2015.
  2. Gudang di Cirebon bukan milik PT. NFU. Gudang itu hanya tempat transit sementara aki bekas yang dibawa ke PT. NFU dan merupakan tempat persewaan. Sehingga tidak tepat sebagai cabang PT. NFU karena kegiatannya bukan pabrik dan tidak ada proses produksi.
  3. Mengenai tata cara dan persyaratan teknis penyimpanan limbah beracun (B3) PT.NFU tetap menaati peraturan yaitu beratap,lantai cor,kedap air,dan penempatan dengan menggunakan pallet.
  4. PT. NFU dalam operasionalnya telah memiliki Ijin Lingkungan serta UKL-UPL misalnya AMDAL/UKL-UPL Nomor 902/Kep.127-DLHK/IV/2018. Ijin Lingkungan Nomor 570/15/ILH DPMPTSP/lV/2018 dan Ijin Pemanfataan Nomor 07.51.09 dari KLHK.
  5. NFU menganggap bahwa pembritaan tersebut belum dapat dipertanggung jawabkan dapat menggiring opini masyarakat, publik bahwa PT NFU adalah perusahaan yang mencemari lingkungan dan perlu ditindak secara hukum.

Hal ini dapat berakibat pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter yang sepatutnya tidak dilakukan oleh pihak manapun. PT. NFU yang berdiri sejak 1986 sangat concern bergerak di bidang pengelolaan limbah B3 khususnya aki bekas. “Soal adanya warga sekitaryang terkena penyakit tremor, itu tidak ada kaitannya dengan PT.NFU,”.