GRESIK – Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gresik hingga kini mencapai 51 ribu keluarga, dengan total dana yang telah digelontorkan sebesar Rp132,3 milliar.
Setiap KPM menerima bantuan PKH dengan besaran bervariasi, maksimal bantuan sebesar Rp1.860.000 per tahun. Bantuan diterima setiap tiga bulan. Besaran bantuan yang diterima itu tergantung tanggungan dari setiap KPM.
Program yang telah berjalan sejak 2007 silam ini sangat dirasakan manfaatnya bagi keluarga miskin di Gresik. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial Gresik, Sentot Supriyohadi, kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Sutrisno, Jum’at (20/9/2019).
Saat ini kami telah memiliki Basis Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (BDT PFM OTM). Basis data ini digunakan sebagai dasar untuk semua bantuan sosial,” katanya.
Selain digunakan untuk bantuan sosial PKH, basis data terpadu juga digunakan dalam menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS)/ Kartu Gresik Sehat (KGS), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Gresik Pintar (PGP) dan bantuan sosial lainnya.
Menurut Sentot, pemutakhiran BDT ini dilakukan setiap enam bulan sekali, lalu ditetapkan dan disyahkan dengan Keputusan Menteri Sosial melalui aplikasi SIKS NG (Sistim Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).