Gresik  

Mundari Terlibat Pencurian Uang Dan Pencabulan Gadis 14 Tahun di Bawean

Mundari Terlibat Pencurian Uang Dan Pencabulan Gadis 14 Tahun di Bawean

GREDIK – Setelah berhasil meringkus Mundari alias Ledeng, penyidik Polsek Tambak terus melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian sejumlah uang di Dusun Sumarna, Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak Bawean, Kabupaten Gresik.

Dari hasil pengembangan tersebut, terungkap terduga pelaku pencurian yang berhasil diringkus jajaran Polsek Tambak ini diduga pernah terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi sekitar dua bulan yang lalu.

Kanit Reskrim Polsek Tambak Aipda Imam Subari mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik terkait kasus dugaan pencabulan anak yang melibatkan Ledeng.

Terkait kasus sebelumnya, tersangka sudah mengaku meski tidak di berita acara pemeriksaan (BAP), dan sudah koordinasi dengan PPA Polres Gresik,” terang Aipda Imam di Bawean, Jumat (30/8/2019).

Berdasarkan laporan orang tua korban ke Polsek Sangkapura, peristiwa kasus pencabulan terhadap Bunga (nama samaran), gadis belia yang baru barusia 14 tahun itu terjadi sekitar dua bilan lalu, tepatnya pada Sabtu (29/6/2019).

Waktu itu, Bunga yang bermaksud menarik uangnya di mesin ATM di Sangkapura, diantar oleh terduga pelaku. Sayangnya, saat itu mesin ATM lagi kosong dan tak bisa mengeluarkan uang.