JAKARTA – Sesuai dengan jadwal yang direncanakan, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mulai Selasa (27/8/2019) ini melanjutkan seleksi terhadap 20 kandidat yang sudah lolos pada seleksi tahap-tahap awal, dengan melakukan seleksi wawancara dan uji publik yang berlangsung hingga 29 Agustus nanti..
Seleksi wawancara dan uji publik yang dilaksanakan di aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Jakarta itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih dan seluruh anggota Pansel, dibantu oleh sosiolog Meutia Gani Rahman dan ahli hukum pidana Luhut Panggaribuan.
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, seleksi wawancara dan uji publik kepada kandidat Calon Pimpinan KPK akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8/2019) mendatang.
“Setiap capim KPK akan diberikan waktu satu jam untuk menjawab pertanyaan pansel dan panelis. Capim KPK pertama yang melakukan tes yaitu Alexander,” kata Yenti kepada wartawan Selasa (27/8/2019).
Yenti mengatakan, pihaknya menghadirkan dua ahli dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai panelis saat uji publik. Selain itu, sembilan anggota pansel akan mengajukan pertanyaan kepada setiap kandidat.
“Dari sembilan pansel bertanya dan di antara itu ada dua panelis untuk uji publiknya,” ujarnya.
Masing-masing capim KPK akan diberikan waktu sekitar satu jam untuk menjawab tes wawancara dan uji publik. Dalam waktu tersebut, capim harus bisa menjawab pertanyaan dari pansel dan panelis dengan tepat agar dapat lolos dalam tahapan selanjutnya.