Menkeu: Penyetoran Penerimaan Negara Bisa Satu Portal

Menkeu: Penyetoran Penerimaan Negara Bisa Satu Portal
Menkeu Sri Mulyani Indrawati melaunching MPN G3, di Aula Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

“Ini adalah sebuah kemudahan bagi penyetor dibandingkan harus mengakses portal yang berbeda untuk jenis penerimaan negara yang berbeda,” jelas Menkeu.

Modernisasi sistem penerimaan negara dan pengelolaan APBN dilakukan untuk memenuhi tiga tuntutan, yaitu meningkatkan kolektibilitas penerimaan negara, memudahkan penyetor untuk memenuhi kewajibannya, dan adaptasi dengan perubahan teknologi informasi.

Selain MPN G3, Menkeu juga meresmikan sejumlah inovasi digital lainnya, yaitu integrasi penyetoran pajak atas belanja daerah, rekening virtual untuk bendahara pengeluaran, serta pembayaran digital dan marketplace untuk belanja uang persediaan.

Semua inovasi ini saling mendukung dan menciptakan ekosistem keuangan negara berbasis teknologi informasi sehingga misi menjadikan APBN berbasis digital dapat tercapai.

“Dengan launching MPN G3, ini adalah langkah konsisten sesuai dengan tema APBN Bisa Digital bahwa semua komponen bangsa ingin perubahan SDM yang unggul,” ungkap Sri Mulyani.

MPN merupakan salah satu sistem utama di Kemenkeu. Tahun 2018, dari Rp2.064 triliun penerimaan negara, Rp1.904 triliun disetor melalui MPN, atau sekitar 92 persen. Sisanya berasal dari potongan Surat Perintah Membayar dan setoran langsung ke rekening kas negara.

MPN juga memproses 95,1 juta transaksi yang meliputi 94,9 juta transaksi rupiah dan 174 ribu transaksi dalam dolar Amerika Serikat. Hingga 15 Agustus 2019, MPN telah memproses setoran penerimaan negara sebanyak 58,3 juta transaksi pada sebanyak 83 bank/pos persepsi mitra MPN. (wt)