JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meresmikan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) yang merupakan penyempurnaan dari MPN G2 di Aula Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Salah satu keunggulan MPN G3 adalah mampu melayani penyetoran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik, meningkat signifkan dari hanya 60 transaksi per detik pada MPN G2.
Selain itu, penyetoran penerimaan negara pada MPN G3 juga dapat dilakukan melalui dompet elektronik, transfer bank, virtual account, dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan yang dikenal dengan lembaga persepsi lainnya seperti e-commerce, retailer, dan fintech.
“Ini adalah salah satu sistem yang dibangun Kemenkeu dalam rangka mengelola penerimaan negara secara jauh lebih akurat, tepat waktu, dan juga dalam rangka memberikan layanan lebih baik kepada seluruh masyarakat dalam menjalankan kewajiban membayar pajak dan kewajiban lainnya,” kata Sri Mulyani seraya menambahkan, jika membayar pajak mudah, semudah beli pulsa maka masyarakat pun akan lebih nyaman.
MPN G3 merupakan komitmen pemerintah dalam reformasi tata kelola, business process, dan teknologi menghadapi kemajuan digital economy untuk pelayanan perpajakan yang lebih baik.
Pengembangan MPN G3 dilakukan secara kolaboratif antara Kemenkeu dengan sejumlah bank serta pelaku fintech dan e-commerce seperti Tokopedia, Finnet Indonesia, dan Bukalapak. Perusahaan fintech tersebut ditetapkan sebagai lembaga persepsi lainnya.
Dengan masuknya Tokopedia, Finnet, dan Bukalapak menjadi lembaga persepsi, maka total bank/pos/lembaga persepsi menjadi 86 bank/pos/lembaga.
Melalui modul ini, setiap penyetor dapat mengakses satu portal penerimaan negara (single sign-on) agar bisa mendapatkan kode billing untuk seluruh jenis penerimaan negara yang dapat dilanjutkan pada proses penyetoran.