Ketua Sementara DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin saat memberi sambutan dalam rapat paripurna istimewa mengatakan, tugas pimpinan sementara DPRD Kabupaten adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD Definitif.
“Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini kami sampaikan banyak terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, dan mohon doa restu dan dukungan dari semua pihak, sehingga kami dapat menjalankan tugas pimpinan sementara DPRD tersebut dengan baik,” tutur Imam Sholikhin.
Kepada rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang baru dilantik, Imam Sholokin berpesan, bahwa saat ini DPRD menghadapi berbagai tugas yang harus segera diselesaikan. Antara lain menysun tata tertib dewan dan alat kelengkapan dewan, serta pembahasan rancangan peraturan daerah yang belum terselesaikan oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro, masa jabatan 2014-2019 maupun tugas lain sesuai peraturan yang ada.
Dengan demikian, kita harus bergerak cepat dan sungguh-sungguh untuk segera menjadwalkan dan melaksanakannya. Sehingga kita dapat secara maksimal menjalankan amanat rakyat,” ujarnya.
Imam Sholikhin berharap kepada pihak eksekutif atau pemerintah daerah, sebagai mitra yang sejajar, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bojonegoro, untuk selalu menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan dewan.
Sehingga kita bersama-sama dapat membangun Bojonegoro yang lebih maju, menuju masyarakat yang lebih sejahtera, Bojonegoro yang produktif dan energik,” pungkasnya. (rin)