50 Anggota DPRD Bojonegoro Periode 2019-2020 Dilantik 

50 Anggota DPRD Bojonegoro Periode 2019-2020 Dilantik 

BOJONEGORO –  Sebanyak 50 calon anggota DPRD Bojonegoro terpilih disumpah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, untuk masa jabatan 2019-2024 dalam rapat pleno istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang paripurna, Rabu (21/08/2019).

Dalam rapat pleno tersebut juga dilakukan penunjukkan Ketua sementara DPRD Bojonegoro sementara Imam Sholikin, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Wakil Ketua dijabat Sukur Prianto dari Partai Demokrat (PD).

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris DPRD Bojonegoro, Teguh Wibowo menjelaskan, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bojonegoro terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua, yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi (suara) terbanyak pertama dan kedua DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Untuk PKB memperoleh kursi 10 kursi dengan jumlah suara 138.147, dan Partai Demokrat memperoleh 6 kursi dengan jumlah suara 93.480.

Penunjukkan Imam Sholikin sebagai Ketua sementara DPRD Bojonegoro ini berdasarkan surat dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangitan Bangsa Kabupaten Bojonegoro, Nomor 05293/DPC-03/V/B.2/VII/2019 tanggal 30 Juli 2019, perihal Usulan Calon Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Sedangkan penunjukkan Sukur Prianto sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Bojonegoro berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro, Nomor: 073/DPC.PD/BJN/VIII/2019, tanggal 16 Agustus 2019, perihal Usulan Nama Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Bojonegoro.