Terima Komisi X DPR RI, Sekdaprov Jatim : Pemerintah Harus Beri Proteksi

Terima Komisi X DPR RI, Sekdaprov Jatim : Pemerintah Harus Beri Proteksi
Sekda-Prov-Jatim-Heru-Tjahjono-Menerima-Cindra-Mata-Dari-Wakil-Ketua-Komisi-X-DPR-RI-Dr.-Ir.-Hetifah-Sjaifudian.-MPP-di-Gedung-Binaloka

Lebih lanjut Sekdaprov Heru Tjahjono menyampaikan bahwa hak paten menjadi hal penting dalam ekonomi kreatif. Karena persoalan tersebut menjadi bagian penting dari kekayaan bangsa yang apabila pemerintah tidak hadir maka akan terus mengalami kecolongan seperti yang pernah terjadi sebelum-sebelumnya.

“Yang viral di media sosial, obat kanker yang dari Kalimantan, itu kalau kita pemerintah tidak cepat-cepat datang dan memberikan pelayanan, sudah itu akan hilang seperti sebelumnya yang di Malaysia yang tari reog, batik, dan Tari Gambyong,” Jelas mantan Bupati Tulungagung ini.

Proteksi terhadap hasil kreativitas anak bangsa juga merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi penerus bangsa.

“Kalau kita tidak proteksi, anak cucu kita akan dapat apa ? Mereka tidak akan dapat apa-apa hilang semua,” tegasnya.

Sementara itu, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, selaku Ketua Rombongan Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa, kunjungannya ke Jawa Timur adalah untuk melakukan uji publik draf RUU Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang tengah dibahasnya.

Pihaknya banyak mendapatkan masukan dari berbagai daerah tentang pelaku ekonomi kreatif yang perlu diperjelas. Selain itu, soal kelembagaan, keberpihakan pemerintah dalam upaya proteksi melalui pendaftaran hak paten atau HKI, keberlanjutan, koordinasi lintas kementerian, serta soal rencana induk. (fir)