SURABAYA – Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menyampaikan bahwa pemerintah harus bisa memberikan proteksi terhadap para pelaku ekonomi kreatif yang telah berkarya dalam berbagai industri.
Pasalnya, melalui perlindungan tersebut, banyak kreativitas milik anak bangsa bisa semakin terlindungi.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Komisi X DPR RI di Ruang Bhinaloka Adikara Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Sekdaprov Heru Tjahjono, pemerintah wajib hadir untuk memberikan proteksi bagi para pelaku ekonomi kreatif. Karena, kreativitas mereka merupakan sebuah kekayaan bangsa yang harus diproteksi dari hulu hingga hilir.
“Mereka mempunyai keterbatasan pendanaan, keterbatasan hubungan, pemerintah perlu melakukan intervensi dalam rangka memberikan proteksi atau perlindungan dalam hasil kreativitas mereka,” kata Heru Tjahyono.
Ekonomi kreatif sesungguhnya sesuatu yang besar dan luas untuk dibahas. Karena persoalan tersebut mencakup sebuah kreativitas, inovasi, hasil karya, hak cipta, komersialisasi, serta soal ekonomi. Oleh karena itu, persoalan tersebut diperlukan proteksi dari pemerintah untuk keberlangsungan ekonomi kreatif itu sendiri.