PROBOLINGGO – Untuk menjaga kelestarian sungai di Jawa Timur, khususnya Sungai Brantas agar bersih dan tidak tercemari limbah dan sampah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan kerjasama dengan sejumlah perusahaan yang ada di sepanjang DAS Brantas.
Penandatangan MoU dengan perusahaan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang diselenggarakan di Kota Probolinggo, Minggu (28/07/2019).
Perusahaan yang melakukan MoU Adopsi Sungai Brantas itu adalah PT. Adiprima Suraprinta, PT. Miwon Indonesia, PT Pertamina Hulu Energi (WMO), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Ajinomoto Indonesia, PT Mega Surya Eratama. Perusahaan tersebut adalah enam dari 23 total perusahaan yang melakukan MoU dengan Pemprov Jawa Timur terkait pelestarian sungai Brantas.
“Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk mengendalikan pencemaran lingkungan sungai, sehingga sungai bisa menjadi sumber kehidupan bagi habitatnya karena terjaga kebersihannya,” urai Khofifah.
Khofifah menambahkan, prinsip dalam kerjasama adopsi Sungai Brantas ini adalah untuk perlindungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup sesuai dengan kondisi daerah dan kearifan lokal. Dengan demikian, diharapkan rumah-rumah yang menghadap sungai bisa senantiasa melihat sungai yang bersih serta habitatnya juga hidup.
“Terdapat proses dari beberapa industri yang ditemukan bisa menyebabkan gangguan pada habitat sungai. Oleh sebab itu, kerjasama ini harus diikuti dengan tanggung jawab bersama semua pihak yang terlibat. Untuk mengadopsi Sungai Brantas harus sinergi dengan banyak pihak,” tegas gubernur perempuan pertama di Jatim ini.