Sulitnya Medan, Pendataan Pengungsi Halsel Libatkan Multi Sektor OPD

Sulitnya Medan, Pendataan Pengungsi Halsel Libatkan Multi Sektor OPD
Sebagian pengungsi di Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Masing-masing tim melakukan pendataan di 4 – 7 Desa yang tersebar di Kecamatan Bacan Timur, Bacan Timur Tengah, Bacan Timur Selatan, Kep. Joronga, Gane Barat, Gane Barat  Selatan, Gane Timur Selatan, Gane Timur Tengah, Gane Barat, Bacan Barat, dan Gane Barat Utara.

Mekanisme pendataan dengan metode checklist  dengan form berbasis data dari DUKCAPIL untuk memudahkan proses pendataan serta diupayakan dengan menggunakan aplikasi android Open Camera untuk mendapatkan dokumentasi dan titik koordinat di lapangan. Hasil dari pendataan tersebut akan dikumpulkan, diolah, dan dikelola oleh BAPPEDA berkoordinasi dengan BPBD untuk dilaporkan kepada SEKDA dan Kepala daerah.

Dengan demikian kolaborasi multisektor OPD dalam melakukan pendataan selama masa tanggap darurat di Kab. Halmahera Selatan, dapat memperkuat peran Pemerintah dalam membantu masyarakat yang terkena dampak bencana dan memperkuat fungsi BNPB untuk melakukan pendampingan.

Seperti diketahui, gempa bumi mengguncang Halmahera Selatan pada 14 Juli 2019, pukul 16.10 WIB. Gempa dengan kekuatan M 7.2 SR berada pada lokasi 0.59 LS 128.06 BT di kedalaman 10 Km, atau 62 km Timur Laut Labuha, Maluku Utara. Guncangan yang mengakibatkan kerusakan tersebut dialami 77 desa di 11 kecamatan. Sementara data dari Tim Gabungan Pos Komando dan Pos Lapangan Penanganan Darurat Bencana Gempa Halmahera Selatan jumlah pengungsi berjumlah 49.057 jiwa dan tersebar di 15 titik. (wt)