Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun secara prinsip, Risma memastikan bahwa pihak BPN Pusat sudah tidak ada masalah, tinggal tindak lanjut dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, BBWS merupakan badan di bawah Kementerian PUPR.
“Nah Pak Presiden akan dikoordinasikan. Prinsipnya karena Menteri BPN sudah tidak masalah, jadi tinggal Menteri PUPR. Saya akan menghadap Menteri PUPR untuk tindak lanjutnya pertemuan dengan Presiden,” terangnya.
Pihaknya berharap, tahun ini masalah status tanah riwayat warga Morokrembangan tersebut bisa segera clear. Namun demikian, ia menyebut, masih ada proses-proses yang harus dilewati agar tanah yang ditempati warga bisa tersertifikasi. “Saya berharap karena ini banyak warga tidak mampu, kalau pun toh tidak ada tahun ini ploatingnya, bisa tahun depan untuk sertifikasi massal yang tanpa bayar itu,” harapnya.
Lurah Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Suhendri Widyastuti menyampaikan, setidaknya ada enam RW di wilayahnya yang status tanahnya merupakan milik BBWS. Yakni RW 04, RW 05, RW 06, RW 07, RW 08 dan RW 09. Lokasinya berada mulai dekat Bozem di RW 04 hingga Jalan Gadukan Timur.
“Kalau di RW 05 itu ada sekitar 800 KK. Kalau di RW 06 ada sekitar 6000 KK, pokoknya yang paling banyak itu di RW 06,” kata dia.
Ia menjelaskan, sejak puluhan tahun lalu, enam RW di Kelurahan Morokrembangan itu tidak mempunyai buku tanah. Masyarakat yang tinggal di sana menempati lahan milik BBWS, yakni Pengairan, Perikanan dan Irigasi. Jika ini nanti clear, maka selanjutnya akan dilakukan survey ke masing-masing titik. “Maka baru bisa diketahui luasan lahan yang bermasalah itu,” jelasnya.
Widyastuti menambahkan, selama ini warga tidak bisa mengurus sertifikasi tanah karena status lahan mereka masih milik BBWS. Kendati demikian, ia memastikan, Pemkot Surabaya terus memperjuangkan nasib warga, agar status lahan yang mereka tempati bisa segera tersertifikasi.
“Nah sekarang sudah ditindaklanjuti sama PUPR Provinsi dan Bu Wali juga sudah ke Presiden dan ini nanti langsung ke Bu Wali. Jadi warga tidak melalui RT, RW, Lurah, atau Camat, langsung ke Bu Wali karena tanahnya Provinsi,” ujarnya. (wt)