Giliran Sekretaris DPW PPP Jatim Dipanggil KPK

Kasus Jula Beli Jabatan di Kemmenag yang melibatkan Keua Umum DPP PPP Rommy

Giliran Sekretaris DPW PPP Jatim Dipanggil KPK
ilustrasi : Juru Bicara KPK Febry Diansyah

Sehari berselang, lembaga anti rasuah ini menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mohammad Romahurmuziy sebagai tersangka.

Selain Romi, lembaga anti-rasuah itu pun menjerat 2 orang pejabat di Kementerian Agama yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik yaitu Muh Muafaq Wirahadi.

Diduga Romy menerima uang total ratusan juta dari 2 orang tersebut. Uang itu diberikan agar Romy membantu keduanya mendapat jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. KPK menyangka Romahurmuziy melanggar pasal pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sementara itu, Haris Hasanuddin melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. Sementara itu, Muh Muafaq Wirahadi disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (rom)