Giliran Sekretaris DPW PPP Jatim Dipanggil KPK

Kasus Jula Beli Jabatan di Kemmenag yang melibatkan Keua Umum DPP PPP Rommy

Giliran Sekretaris DPW PPP Jatim Dipanggil KPK
ilustrasi : Juru Bicara KPK Febry Diansyah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama RI.

Untuk itu, lembaga antirasuah memanggil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Norman Zein Nahdi untuk diperiksa pada Kamis (25/4/2019).

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY [Romahurmuziy, Ketua Umum PPP],” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulis pada Kamis (25/4/2019).

Selain itu, penyidik KPK turut memanggil Wakil Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama, Mohammad Farid Wadjdi.

Ia pun akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy. Kasus ini bermula ketika KPK berhasil membongkar dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama Republik Indonesia lewat operasi tangkap tangan pada Jumat (15/3/2019).