“Kalau data-data yang dipresentasikan satu sama lain sudah cocok, mengapa Bawaslu meminta rekap TPS-TPS yang benar ini agar diulang kembali? Ada apa ini?,” tanya Whisnu.
Whisnu mengatakan, pihaknya ingin keseluruhan tahapan Pemilu berlangsung Luber dan Jurdil. Dia mengakui PDIP banyak kalah di TPS tertentu, namun pihaknya tetap menerima.
“Termasuk banyak pula rekapitulasi suara yang benar di TPS-TPS di mana suara PDIP kalah, ya kami akui kalah. Biarkan hasilnya murni,” ujarnya.
Jika hal ini diteruskan, Whisnu melihat sikap Bawaslu terindikasi kuat memenuhi pesanan caleg-caleg yang terancam tidak lolos.
“Sikap dan surat Bawaslu semakin menambah kecurigaan yang santer berembus di Surabaya bahwa sejak lama di antara personel Bawaslu punya koneksi dengan caleg-caleg tertentu. Bahkan, terjadi pergunjingan dan berhembus isu luas, bahwa koneksitas bahkan telah berakar hingga pengawas-pengawas TPS,” ungkapnya.
“Tapi, PDI Perjuangan yakin suara rakyat adalah suara Tuhan. Sehebat apa pun penataan, tapi jika rakyat tidak mempercayai caleg-caleg itu, dan tidak mencoblos di bilik suara, terus mau apa? Apakah mau mengotak-atik perolehan suara murni rakyat?,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Surabaya Hadi Margo menyebut bahwa penghitungan ulang dilakukan di 8.146 TPS. Hal ini sesuai jumlah TPS seluruh Surabaya sebanyak 8.146 TPS. Itu juga sesuai dengan surat rekomendasi Bawaslu Surabaya yang dilayangkan ke KPU Surabaya pada 21 April 2019 Nomor 436/K.JI-38/PM.05.02/IV/2019 Tentang Rekapitulasi Ulang di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Penghitungan Suara Ulang untuk TPS.
Namun, dalam surat Bawaslu Surabaya bernomor 437 tanggal 22 April 2019 ke KPU, merekomendasikan sejumlah TPS di 26 kecamatan untuk menghitung ulang hasil pemungutan suara. Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rekomendasi Bawaslu, dan sementara di 21 TPS. (wt)