Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil (PKS). Ia menilai seluruh warga negara, dimanapun posisi dan keberadaannya harus bisa menggunakan hak pilihnya.
“Karena itu hak warga negara. Maka sebagai representasi negara, kita wajib memfasilitasi penggunaan hak pilih mereka, khususnya warga binaan,” tutur Nasir.
Di samping itu, terkait tantangan bagi aparat keamanan dalam pelaksanaan Pemilu 2019, dirinya berharap hal tersebut bisa berjalan secara aman, damai, dan sejuk. Nasir pun mengapresiasi sejumlah langkah-langkah yang dilakukan pihak Kepolisian dalam mengamankan pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada April mendatang.
“Untuk mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas, bisa sama-sama kita wujudkan. Tentunya netralitas aparat keamanan itu menjadi penting agar nantinya pelaksanaan Pemilu 2019 benar-benar bisa menjamin keamanan,” imbuh legislator dapil Aceh itu.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas Kelas I Medan dalam paparannya mengatakan dalam mengeksekusi pelaksanaan hak pilih untuk warga binaan bukan hal mudah. Meskipun di keseluruhan lokasi lapas sudah dibuat imbauan terkait tata cara mendapatkan formulir C5.
“Kami sudah buat imbauan kepada pengunjung lapas supaya mengirimkan NIK atau fotokopi KTP agar bisa dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena Dukcapil itu hanya boleh memasukkan orang yang sudah punya NIK.
Tapi hingga saat ini tidak sampai 10 persen yang memberikan,” tandasnya. (sam)