Diduga Cabuli Muridnya : Oknum Guru Jadi Tersangka

Diduga Cabuli Muridnya : Oknum Guru Jadi Tersangka
Oknom guru di sebuah SMA Negeri Lamongan di ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pencabulan pada beberapa siswinya.

Sedangkan dalam proses hukum lebih lanjut, pelaku langsung dilakukan penahanan. Diketahui, sebelum proses penangkapan dan penahanan pada guru matematika tersebut, saat permintaan keterangan oleh penyidik, pelaku didampingi oleh beberapa pengacara yang diketahui berasal dari Surabaya.

Petugas saat itu sempat kesulitan karena pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Informasi yang dihimpun, sebelum ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan pengungkapan kasus ini tergolong cukup sulit, karena sebelumnya para korban enggan melapor karena malu, selain itu pihak sekolah tidak melaporkan kasus pidana pada kepolisian, ditambah pula dengan dilakukannya pelimpahan guru terduga kepada pihak kantor cabang dinas pendidikan Provinsi di Lamongan.

Selain itu, beberapa sumber mengatakan, pihak kepolisian sudah berupaya memanggil beberapa saksi maupun berbagai unsur.

Mulai guru, siswa, korban bahkan saksi ahli. Terkuak, dari hasil pemeriksaan selama tiga bulan dari beberapa saksi, korbannya mencapai puluhan siswa.

Meski begitu, hanya beberapa siswa saja yang mau mengakuinya, selebihnya tidak berani terbuka lantaran merasa malu.

Hingga saat ini, terpantau proses pemeriksaan masih terus dilakukan oleh tim penyidik Polres Lamongan.

Secepatnya bakal dilakukan press realase. Setelah dilakukan proses penangkapan dan proses pemeriksaan oleh penyidik kami akan jumpa pers,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Senin,  (04/03).(rin)