Kediri  

Mas Dhito Bikin Haru, Restu yang Tak Punya Akta Lahir Akhirnya Bisa Sekolah Lagi

Mas Dhito Bikin Haru, Restu yang Tak Punya Akta Lahir Akhirnya Bisa Sekolah Lagi
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) memotivasi Restu, bocah delapan tahun yang sempat terhenti sekolah karena tidak memiliki akta kelahiran, di Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten, Kediri. (Foto: Istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Kisah menyentuh datang dari seorang bocah delapan tahun bernama Restu. Di usianya yang seharusnya sudah duduk manis di bangku sekolah dasar, ia justru belum bisa melanjutkan sekolah lantaran tak memiliki akta kelahiran.

Restu selama lima bulan terakhir dititipkan oleh ayahnya, yang merupakan seorang sopir truk, kepada pasangan suami istri Mujiastuti dan Siswanto di Dusun Dawuhan, Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten. Sang ibu diketahui sudah kembali ke Bandung, sementara ayahnya sering bepergian keluar kota.

Meski bukan keluarga, pasangan ini dengan ikhlas merawat Restu layaknya anak sendiri.

Penulis: Moch Abi Madyan