Diduga Cabuli Muridnya : Oknum Guru Jadi Tersangka

Diduga Cabuli Muridnya : Oknum Guru Jadi Tersangka
Oknom guru di sebuah SMA Negeri Lamongan di ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pencabulan pada beberapa siswinya.

Lamongan – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulah salah satu oknum guru matematika SMK Negeri 1 Lamongan, AG yang diduga kuat melakukan pencabulan terhadap beberapa siswanya sendiri.

Meski sudah dilaporkan ke pihak berwajib, petugas sempat mengalami kesulitan saat melakukan penyelidikan, sebab belum ada korban yang mengakuinya.

Meski begitu, penasihat hukum LABH AL Banna Lamongan, yang ditunjuk langsung oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 1 dengan menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Permberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lamongan untuk melakukan pendampingan terhadap korban dengan menyiapkan tenaga psikolog.

“Kami mendesak pihak Polres Lamongan untuk segera menindak oknum guru matematika,” jelas direktur LABH AL Banna, Drs. Luqmanul Hakim, S.H.,M.H ketika di konfirmasi media ini.

Pasca penunjukkan itu, akhirnya penyidik Polres Lamongan melakukan penangkapan pada hari Kamis (28/2) sore. Informasi tersebut juga diakui Luqmanul.

Disebutkan bahwa pelaku AG yang diduga kuat melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap belasan murid laki-laki sendiri telah diamankan. “Benar, tadi sore ada penangkapan,” jelasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat juga mengatakan hal yang sama. “Benar, pelaku sudah ditangkap,” jelas Norman.

Ditambahkannya, tidak hanya siswa yang masih aktif, tetapi juga para alumninya, modusnya pun hampir sama dengan cara menelpon dan beralasan akan memberikan pelajaran tambahan, tapi nyatanya malah di cabuli.