LAMONGAN (WartaTransparansi.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengecek proses penambalan jalan yang berada di Poros Nasional Pantura Lamongan-Babat, Minggu (16/3). Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di ruas tersebut.
Usai mengecek, Wagub Emil berpesan kepada pengguna kendaraan Roda Dua untuk mengendalikan batas kecepatan di kisaran 40-60 km/jam. Dengan harapan agar ketika kecepatan yang bisa dikendalikan tersebut, akan mengurangi kecelakaan lalu lintas.
“Terkadang kecelakaan terjadi karena kita tidak fokus jalan yang dilewati berlubang ataupun setelah ditambal sehingga terjadilah kecelakaan,” ungkapnya.
“Jadi mohon pengguna jalan R2 dipatuhi betul dan dikendalikan batas kecepatan karena kondisi jalan di area ini jalannya bergelombang,” imbuhnya.
Dalam pantauannya, Wagub Emil menjelaskan bahwa ruas yang dicek hari ini adalah ruas yang belum dilakukan betonisasi, sehingga jika terjadi hujan berpotensi berlubang. Ditambah lagi pengguna jalan yang didominasi truk bermuatan berat.