Blitar  

Kodim 0808 dan Kejari Kabupaten Blitar Teken Perjanjian Kerja Sama Penegakan Hukum

Kodim 0808 dan Kejari Kabupaten Blitar Teken Perjanjian Kerja Sama Penegakan Hukum
Dandim 0808/Blitar, Letkol Inf Hendra Sukmana, M.Han (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dr. Zulkarnaen, SH, MH (kanan)

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0808/Blitar menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus apel gabungan.

Acara ini berlangsung di Gedung Sasana Adhiyaksa, Kantor Kejari Kabupaten Blitar, Jalan A. Yani No. 11 Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Senin (15/09/2025).

Kegiatan yang berlangsung dihadiri oleh ± 50 peserta, terdiri dari jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dan Kodim 0808/Blitar. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dr. Zulkarnaen, SH, MH, Dandim 0808/Blitar, Letkol Inf Hendra Sukmana, M.Han, Kasdim 0808/Blitar Mayor Inf Imam Suyoso, S.Ag, para perwira staf Kodim, para Kasi Kejari, serta anggota dari kedua institusi.

Dalam sambutannya Kajari Kabupaten Blitar Dr. Zulkarnaen menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian yang sebelumnya ditandatangani antara Kejaksaan Agung RI dan TNI AD.

Menurutnya, dukungan keamanan dari TNI menjadi elemen penting agar penegakan hukum dapat berjalan secara profesional dan proporsional.