“Perjanjian kerja sama ini menjadi wujud implementasi arahan pimpinan. Dukungan dari TNI sangat dibutuhkan agar kita bisa bekerja dengan lebih tenang dan profesional, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” ungkap Zulkarnaen.
Sementara itu Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana, M.Han dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini untuk memperkuat pelaksanaan tugas dalam bidang masing-masing,sehingga akan memberi kenyamanan kita bekerja secara profesional dalam penegakan hokum.
“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum dan pengamanan di wilayah, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejari Kabupaten Blitar dan Kodim 0808/Blitar. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar dan khidmat. (*)