Untuk itu, kata Anggota Fraksi Partai Hanura itu, dalam kunspek ini pihaknya meminta data mengenai persoalan yang dihadapi PT. Inalum ini, dan akan dibahas pada rapat dengan pemerintah, Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN. Ia menegaskan, jangan sampai nasib perusahaan BUMN ini merugi.
“Juga akan kami diskusikan dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan tingginya pajak permukaan air. Ketinggian perhitungan airnya tidak lagi per-KWH, tapi tarifnya per meter kubik. Setahu saya hampir di atas Rp 1.000 per kubik itu berat untuk Inalum,” tandas legislator dapil Banten III ini.
Inas menambahkan, PT. Inalum memiliki peran yang sangat penting pasca menyandang status sebagai induk holdingBUMN pertambangan, dan akan memacu produksi almunium yang ditargetkan sampai tahun 2021. “PT Inalum akan memproduksi sebanyak 500 ribu ton almunium dan baru terealisasi antara 250 sampai 260 ton dan kebutuhan dalam negeri 900 ribu ton per tahun,” ungkap Inas. (sam)