Jakarta – PT. Indonesia Asahan Aluminium, atau lebih dikenal sebagai PT. Inalum merupakan BUMN pertama dan terbesar Indonesia yang bergerak dibidang peleburan aluminium. Namun perusahaan ini kini menghadapi permasalahan sulitnya membayar Pajak Permukaan Air (PAP).
Pasalnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membebankan PAP kepada PT. Inalum yang nilainya yang mencapai Rp 500 miliar per tahun.
“Bagaimana kalau penghasilannya dalam satu tahun Rp 500 miliar? Tentu habis (untuk membayar). Sedangkan waktu sama Jepang dahulu hanya Rp 80 miliar. Kenapa sama BUMN bisa kena Rp 500 miliar? Itu berarti ada persoalan tentang otonomi daerah,” tanya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir usai memimpin dialog Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan direksi PT. Inalum, di Sumut.