: Pemerintah Perlu Beri Perhatian pada Perangkat Desa

: Pemerintah Perlu Beri Perhatian pada Perangkat Desa
Wakil Ketua Komisi ll DPR RI Herman Khaeron

Kedua, sejalan dengan tuntutan untuk memperkuat status dan posisi jabatannya, muncul permintaan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan. Menurut Herman, di Komisi II DPR RI sudah diputuskan bahwa pendapatan perangkat desa setara dengan PNS golongan IIb.

“Nah ini yang tentu juga direspon secara positif oleh Kementerian Dalam Negeri, tetapi realisasinya kan tidak ada sampai sekarang,” terangnya.

Dan yang ketiga tuntutan yang disampaikan adalah untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Herman meyakini tiga tuntutan dari para perangkat desa ini, sebetulnya semuanya bisa dilaksanakan dan tinggal menunggu waktu serta kesesuaian anggaran.

“Tentu kalau ini ingin ditetapkan dalam undang-undang, Komisi II membuka ruang untuk merevisi UU mana yang bisa menetapkan perangkat desa sebagai pegawai yang dijamin kedudukan dan jabatannya. Tentu tidak mudah untuk digeser apabila terjadi pergantian kepala desanya,” pungkas legislator dapil Jawa Barat VIII itu. (sam)