Kediri  

Masuk Kota Kediri, Sepeda Motor Knalpot Brong Kena Sanksi Berat

Masuk Kota Kediri, Sepeda Motor Knalpot Brong Kena Sanksi Berat
Petugas Sat Lantas Polresta Kediri saat melakukan serangkaian razia

KEDIRI – Setidaknya puluhan sepeda motor yang tidak sesuai spektek dan tidak dilengkapi surat kendaraan maupun ijin mengendarai kepemilik an sepeda motor diamankan Satlantas Polres Kediri Kota.

Hal ini, merupakan langkah tegas Polres Kediri Kota dalam menyikapi aksi kebut-kebutan dijalan raya, yang biasa terjadi saat malam ataupun dini hari di sejumlah titik jalan protokol Kota Kediri.

Untuk kendaraan roda dua yang diamankan polisi, mayoritas melanggar ketentuan spektek. Meliputi, sepeda motor dengan knalpot brong, ban kecil, sepeda motor tidak dilengkapi STNK, SIM pengemudi dan motor modifikasi balap yang tidak sesuai spektek.

Bahkan, pengendara yang melanggar pun bervariasi, tidak hanya anak dibawah umur atau pelajar melainkan pemuda usia produktif, juga banyak yang melakukan pelanggaran.

Seperti dikatakan Kanit Turjawali Polres Kediri Kota, Ipda Priyo, sebenarnya yang dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota sudah biasa dilakukan dihari biasa dan bukan hanya liburan.Namun, akhir akhir ini, aksi kebut kebutan hingga menjurus balap liar mulai meningkat dan tindakan tegas terpaksa dilakukan.

Petugas Sat Lantas Polresta Kediri saat melakukan serangkaian razia
Petugas Sat Lantas Polresta Kediri saat melakukan serangkaian razia

“Sudah biasa dilakukan giat razia kendaraan bermotor. Namun, adanya tren aksi kebut kebutan dan menjurus ke balap liar, terpaksa dilakukan tindakan tegas. Mulai dari sepeda motor modifikasi balap dan tidak sesuai spektek, knalpot brong, ban kecil, tidak pakai helm, hingga tidak dilengkapi STNK dan SIM,” jelas Ipda Priyo, Rabu (19/12/2018).