Delapan Terduga Teroris Anggota JAD Diciduk di Banten

Delapan Terduga Teroris Anggota JAD Diciduk di Banten
Densus 88 Anti Teror Polri menangkap seorang terduga teroris HA alias Abisya yang diduga berperan sebagai fasilitator masuknya dua WNA Tiongkok etnis Uighur jaringan teroris The East Turkestan Islamic Movement ke Indonesia. Abisya juga diduga anggota jaringan Katibah Gonggong Rebus di bawah kendali Bahrunnaim Anggih Tamtomo.

Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bawa tim Densus 88 Antiteror telah menangkap delapan terduga teroris di wilayah Banten pada Jumat (27/7).

“Ada yang ditangkap di Pandeglang, Serang, Lebak, Tangerang dan Cilegon,” kata Brigjen Iqbal di Jakarta, Minggu.

Kedelapan terduga teroris yang diciduk penyidik Densus tersebut berinisial AS, NVR, AD, ARM, IDO, STO, SDR dan JRM. Mereka diketahui merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ia menyebut para terduga teroris ini memiliki peran yang berbeda-beda dalam kegiatan pelatihan militer di Gunung Pulosari, Kabupaten Pandeglang yang diadakan pada Minggu, 22 Januari 2017 silam.